CIREBON – Peredaran narkoba yang disinyalir cenderung meningkat setelah meredanya pandemi covid 19 yang ditandai dengan pelonggaran PPKM diberbagai wilayah membuat Lapas, Polresta, serta BNN Cirebon terus menjalin kerjasama untuk melaksanakan pencegahan peredarannya.
Akhirnya hasil kolaborasi lapas narkotika Cirebon dengan aparat penegak hukum (APH) berhasil mengungkap peredaran narkoba di Lapas Gintung yang dikendalikan salah seorang napi berinisial MIR.
“Berkat kolaborasi lapas Narkotika Cirebon dengan APH di Cirebon kasus peredaran narkoba yang dilakukan MIR terungkap,” kata Kalapas Narkotika Cirebon, Nur Bambang Supri Handono kepada media, di ruangan lapas Jumat (26/8/2022).
Lanjut Bambang, kini yang bersangkutan MIR sudah di kejaksaan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dikatakan Bambang, berbagai upaya dalam pencegahan dini sesuai perintah pimpinan sudah dilakukan, seperti penggeledahan di pos pintu utama baik barang maupun orang yang melintas.
“Seluruh petugas juga melakukan penggeledahan diarea blok hunian, saat pergantian penjagaan, dilakukan setiap hari,” katanya.
Lanjut Bambang, terkait penggeledahan isidentil sesuai dengan informasi dan kebutuhan dilakukan seminggu sekali,
“Kita ambil waktu acak dalam penggeledahan isidentil sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Upaya pencegahan dini terus dilakukan sesuai SOP, hal itu untuk meminimalisir barang terlarang masuk ke dalam lapas.
“Kita terus optimalkan pengamanan dengan sumber daya hanya 123 petugas yang masing-masing satu regu terdiri 15-16 orang,” tutur Bambang.
Lebih lanjut dikatakan Bambang, salah satu kerjasama yang dilaksanakan baik berupa kegiatan penggeledahan bersama, kegiatan sisialisasi, penguatan P4GN maupun kegiatan tes urin bagi pegawai di Lapas Narkotika Cirebon.
“Terkait dengan pengungkapan kasus yang melibatkan tersangka MIR yang diduga sebagai pemilik barang terlarang tersebut. Ini merupakan Koordinasi dengan res narkotika polresta Cirebon hingga bisa diungkap,” paparnya.
“Ini berkat kolaborasi polresta Cirebon dengan lapas narkotika Cirebon yang bisa menangkap tersangka lain S dan AA hingga dilakukan pengembangan tertangkapnya narapidana MIR,” pungkas Bambang. (de)