Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

APBD Jabar 2023: Penuntasan Janji

Admin
25/10/2022 10:33
in Opini
0
APBD Jabar 2023: Penuntasan Janji
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

Oleh: H. Daddy Rohanady
(Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat)

MENGAPA APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 disebut “penuntasan janji”? APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 merupakan APBD tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil di Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023.

Dengan demikian, tahun 2023 adalah tahun di mana Kang Emil wajib menuntaskan janji-janjinya pada saat kampanye, temasuk apa yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Penengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Memang evaluasinya baru akan muncul ketika disampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sekitar bulan April tahun 2024. Akan tetapi, secara keseluruhan LKPJ Tahun 2023 secara otomatis akan dilampiri LKPJ AMJ (akhir masa jabatan). Konsekuensinya, semua janji kampanye akan ditagih melalui evaluasi yang tertuang dalam LKPJ AMJ.

LKPJ AMJ juga tetap disertai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. LKPJ 2023 secara khusus berisi laporan pertanggungjawaban terkait pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2023. Namun, LKPJ 2023 menjadi bagian integral dari pekerjaan masa bakti 2018-2023.

Bacajuga

Jalan Provinsi: Menunggu Bom Waktu

Kang Emil Tetap untuk Jawa Barat?

Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Sosialisasi Penghapusan Jaminan Fidusia

Masih ada sederet pekerjaan yang harus dituntaskan. Misalnya, penanganan Monumen Perjuangan Rakyat, jalan provinsi, irigasi, SMA/SMK/SLB/MA, kemiskinan, rumah tidak layak huni, pengangguran terbuka, hingga stunting.

Untungnya, sebagian pekerjaan Kang Emil tinggal menuntaskan. Artinya, cukup banyak pekerjaan yang sebagian besarnya sudah dilakukan. Jadi, sekali lagi, pada tahun 2023 pekerjaan yang tersisa tinggal penuntasan. Dengan demikian, sebenarnya tinggal beberapa bagian yang harus digarap.

Memang masih ada beberapa pekerjaan yang tersisa. Misalnya di bidang kebinamargaan. Jalan provinsi yang panjangnya 2.360 kilometer ternyata kondisinya membutuhkan penanganan serius. Sebanyak 73 persen, atau sekitar 1.500 kilometer jalan umur rencana teknisnya sudah habis. Artinya, jalan sepanjang itu membutuhkan rekonstruksi. Untuk menanganinya pasti membutuhkan waktu lama dan biaya yang sangat besar.

Bidang perhubungan menyisakan penanganan terminal Tipe B dan bandara di Kabupaten Sukabumi. Bidang perhubungan juga menyisakan pekerjaan untuk peningkatan fasilitas lalu lintas jalan raya. Memang beda persentase antara target dan realisasinya tidak lagi terlalu jauh.

Bidang lingkungan hidup juga menyisakan pekerjaan serius. Selain penanganan sungai-sungai yang masih tercemar, bidang ini pun menyisakan pekerjaan di bidang penanganan sampah. Terlepas karena dibantu Pemerintah Pusat, penanganan Sungai Citarum dianggap cukup sukses. Namun, Masih ada Sungai Cilamaya, misalnya, yang juga butuh penanganan serius.

Bidang lingkungan hidup menyisakan penuntasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional. Dua TPPAS  Regional yang hingga saat ini belum tuntas adalah TPPAS Lulut Nambo seluas 55 hektare di Kabupaten Bogor dan TPPAS Legok Nangka seluas sekitar 90 hektare di daerah Nagreg.

Bidang kesehatan menyisakan penuntasan masalah stunting di beberapa kabupaten/kota meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak. Peningkatan atau pengalihan status beberapa rumah sakit menjadi rumah sakit milik Pemprov Jabar merupakan upaya konkret untuk memberikan pelayanan lebih baik. Demikian pula dengan berbagai upaya penambahan alat kesehatan dan tenaga kesehatan.

Bidang pendidikan menyisakan penuntasan masalah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah untuk SMA/SMK/SLB dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Umum untuk madrasah aliyah negeri maupun swasta. Prinsipnya, Kang Emil menginginkan pendidikan untuk semua. Dengan demikian, Jabar tidak hanya menikmati keunggulan demografi, tetapi juga keunggulan kualitas sumber daya manusianya. Pada ulang tahun seabad Republik Indonesia, Jabar diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa ini.

Semoga saja sebagian besar dari pekerjaan besar itu dapat dituntaskan Gubernur Ridwan Kamil hingga tahun 2023 sehingga tidak terlalu banyak PR untuk Gubernur Jawa Barat berikutnya. Apalagi tahun 2024 merupakan tahun pelaksanaan pesta demokrasi yang sudah pasti akan sangat sibuk. Tahun 2024 merupakan tahun pelaksanaan pemilu legislatif berbarengan dengan pemilihan presiden. Belum lagi, sekitar sepuluh bulan kemudian akan disusul dengan pemilihan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota.

Saya yakin Kang Emil mampu menuntaskan janjinya hingga 2023. Semoga pula semua dapat berjalan lancar seperti harapan semua pihak. (*)

Tags: APBDAPBD Jabar 2023DPRD JabarJawa BaratPenuntasan Janji

Related Post

PR Besar KDM-Erwan
Opini

Perubahan APBD, Demi Kesejehtaraan Masyarakat

Admin
15/08/2025 09:05
Refleksi Akhir Tahun 2024: Gubernur Baru = Target Baru
Opini

Jabar Peduli Lingkungan?

Admin
13/08/2025 21:10
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Opini

Langkah Konkret Menghadapi Negara Darurat Korupsi

Admin
17/07/2025 13:49
Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita
Opini

Prestasi Nasional Ponpes Nurul Hakim Lombok dan Indonesia Emas 2045

Admin
12/07/2025 12:35
Opini

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Admin
10/07/2025 14:21
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Opini

Optimisme Mamiq Iqbal: Dari NTB Makmur untuk Indonesia Mendunia

Admin
10/07/2025 14:14
Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN
Opini

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Admin
10/07/2025 08:01
Jangan Hakimi Pondok Pesantren!
Opini

Urgensi Menulis Buku Biografi

Admin
09/07/2025 13:10

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website