CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar media briefing secara offline yang diikuti 39 media baik media cetak maupun media online di Ciayumajakuning, berlangsung di Kantor OJK Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Rabu (21/12/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution, Kepala Bagian Pengawasan LJK, Nana Rosdiana dan Kepala Subbagian Edukasi dan Pelayanan Konsumen, Panny Malangsari Mulyadi.
Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, hingga Oktober 2022 pengaduan konsumen dan masyarakat meningkat signifikan dibandingkan Desember 2021 dengan total pengaduan sebanyak 777.
“Pengaduan tersebut terdiri atas pengaduan melalui telepon sebanyak 414, pengaduan walk in sebanyak 286, dan pengaduan melalui surat sebanyak 77. Sementara jumlah pengaduan pada Desember 2021 sebanyak 382 pengaduan,” ungkap Fredly.
Ditambahkannya, topik aduan yang banyak disampaikan terkait konsultasi legalitas Pinjaman Online (Pinjol), konsultasi SLIK, paylater dan konsultasi peraturan di sektor perbankan dan IKNB.
“Untuk pengaduan yang disampaikan melalui surat, Kantor OJK Cirebon menindaklanjuti melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK),” jelas Fredly.
Ia menjelaskan, dari 777 pengaduan yang masuk ke Kantor OJK Cirebon, pengaduan terbanyak adalah terkait pengaduan lain-lain sebesar 41,95% dimana hal-hal yang diadukan adalah yang sifatnya konsultasi seperti konsultasi legalitas Pinjol, pengaduan CSI, KSP, konsultasi SLIK, konsultasi peraturan IKNB, dan konsultasi lainnya. Pengaduan terbesar kedua yang terkait dengan Bank Umum sebesar 27,79% yang terkait dengan masalah restrukturisasi, pengambilan jaminan, pelunasan dipercepat, dan take over kredit.
Pengaduan terbesar ketiga adalah di sektor Perusahaan Pembiayaan sebesar 16,73% mayoritas terkait dengan penarikan objek pembiayaan, paylater, dan penyalahgunaan data melalui social engineering. Pengaduan terbesar keempat adalah ke Fintech Lending sebesar 6,18% mayoritas terkait dengan penyalahgunaan data melalui social engineering.
“Selain menangani penanganan pengaduan konsumen, Kantor OJK Cirebon juga melayani permintaan SLIK Debitur dan per Oktober 2022, Kantor OJK Cirebon telah melayani 6.030 permintaan SLIK debitur,” ujarnya.
Dikatakan Fredly, berdasarkan hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Kota Cirebon lebih tinggi dibanding tingkat literasi dan inklusi keuangan secara nasional yaitu 51,81% dan 87,05%, sementara tingkat literasi dan inklusi nasional sebesar 49,68% dan 85,10%.
“Kantor OJK Cirebon tidak berpuas diri atas pencapaian tersebut karena masih terdapat gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan di Kota Cirebon sebesar 35,24%,” ucap Fredly.
Kantor OJK Cirebon, tambahnya, terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat selain meningkatkan inklusi atau tingkat penggunaan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat melalui edukasi keuangan secara berkelanjutan dengan target sasaran perempuan, pelajar, pelaku UMKM, masyarakat di perdesaan, masyarakat di daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) dan kaum disabilitas. Per November 2022, Kantor OJK Cirebon telah melakukan 45 kegiatan edukasi keuangan dengan 4 edukasi di sector perbankan; 2 edukasi sector IKNB; 4 edukasi waspada investasi dan pinjol illegal; 1 edukasi terkait Inovasi Keuangan Digital (IKD); dan 34 edukasi terkait OJK, Sektor Jasa Keuangan (Perbankan, IKNB, Pasar Modal), Entitas Ilegal (Investasi dan Pinjol Ilegal).
Masih kata Fredly, program penguatan literasi dan inklusi keuangan juga dilakukan melalui TPAKD dimana saat ini terdapat 5 TPAKD di Ciayumajakuning yaitu TPAKD Kota Cirebon, TPAKD Kabupaten Cirebon, TPAKD Kabupaten Majalengka, TPAKD Kabupaten Indramayu, TPAKD Kabupaten Kuningan dengan program inisiatif Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), dan program pemberdayaan masyarakat lainnya.
“Melalui program peningkatan literasi dan inklusi keuangan, diharapkan masyarakat semakin paham akan produk dan layanan keuangan, merasakan manfaatnya, berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pada akhirnya masyarakat tidak mudah mengakses dan terjebak pada layanan keuangan non formal,” pungkasnya. (irgun)