CIREBON, fajarsatu.com – Sebanyak 624 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika kelas II A Cirebon mendapatkan Remisi Khusus di hari raya idul fitri 2023.
Yang mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri 2023 terbagi menjadi dua, remisi khusus I ada 620 WBP, sedangkan remisi khusus II ada 4 WBP. Total 624 WBP.
Kepala Lapas Narkotika kelas II A Cirebon Teguh Pamuji menjelaskan, pada hari raya idul fitri 2023 ada terdapat 624 WBP yang mendapatkan remisi khusus hari raya. Dan sudah sesuai dengan surat Direktorat jenderal pemasyarakatan Kemenkumham nomor PAS – UM. 01.01- 29 tertanggal 15 April tahun 2023, perihal pemberian Remisi khusus Idul Fitri 2023 bagi Narapidana dan anak binaan.
“Hari ini, hari raya Idul fitri 2023, ada 624 WBP di Lapas Narkotika kelas II A Cirebon yang mendapatkan remisi, yang terbagi remisi khusus I ada 620 WBP dan remisi khusus II ada 4 WBP,,” kata Teguh Pamuji kepada media pada Sabtu (22/4/2023).
Remisi diberikan kepada para WBP yang bisa berkelakuan baik dan sudah menjalani hukuman minimal enam bulan.
“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri didalam lapas yang tercermin dari sikap WBP yang taat selama menjalani pidana,” ungkapnya.
Pemberian remisi usai salat idul fitri 2023 secara simbolis kepada WBP. Turut hadir dari kementerian Agama kabupaten Cirebon, kepala lapas Narkotika kelas II A Cirebon Teguh Pamuji, pejabat struktural, serta petugas lapas Narkotika kelas II A Cirebon. (de)