CIREBON, fajarsatu.com – Nasib malang dialami dua orang pria seller emas logam mulia asal Cirebon, menjadi korban penipuan transaksi jual beli emas sebanyak 350 gram dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah.
Pelaku berhasil memperdaya korban, dengan berpura-pura membeli emas sebanyak 350 gram dengan nilai total uang sebanyak Rp 385 juta. Karena melakukan transaksi dalam jumlah besar, pelaku meminta korban untuk melakukan transaksinya di sebuah rumah kontrakan pelaku yang berada di Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (15/04/2023) kemarin.
“Modusnya pelaku berpura-pura membeli emas melalui via whatsapp dan meminta korban untuk datang ke rumah kontrakan pelaku,” kata Rangga, salah seorang korban penipuan transaksi jual beli emas. Minggu (16/04/2023)
Sesampainya di rumah kontrakan pelaku, kedua korban langsung melakukan transaksi, dirasa emas tersebut asli. Pelaku memberikan uang sebanyak Rp 8 juta terlebih dulu, dengan alasan sisanya akan diambil di dalam kamar.
“Karena beralasan uangnya ada di kamar, pelaku memberikan uang muka terlebih dulu sebanyak 8 juta rupiah ke kami,” katanya.
Merasa yakin pelaku tidak akan berbuat jahat, karena berpenampilan rapi, ia mempersilahkannya. Namun Ia dan dan rekannya tidak sadar, jika pelaku masuk ke dalam kamar sembari membawa emas seberat 350 gram tersebut, kemudian melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, sayang saat dilakukan pencarian, pelaku sudah tidak ada di wilayah sekitar
“Kami sempat menunggu pelaku keluar selama satu menit, karena merasa curiga, Hendra teman saya mencoba keluar rumah. Namun, pintu terkunci dari luar,” katanya.
Disitulah, ia dan rekannya merasa panik, kemudian mengecek kedalam rumah. Ternyata pelaku sudah tidak ada di dalam rumah dan melarikan diri melalui pintu belakang.
“Kami sempat terkunci di dalam, sekitar satu menit lebih, setelah mengecek pelaku sudah tidak ada. Kami dobrak pintu dan mencoba mencarinya ke wilayah sekitar, tapi tidak menemukannya juga,” katanya.
Sebelumnya, lanjut Rangga, pada Jumat kemarin. Pelaku memesan emas dengan berat 50 gram dan tidak ada tanda-tanda mencurigakan, karena pelaku membayar cash sebesar Rp 50 juta. Dari situlah mulanya ia percaya terhadap pelaku, saat memesan emas yang kedua kalinya, ia dan rekannya menyanggupinya. Namun, sayang kini ia dan rekannya tertipu oleh pelaku.
“Awalnya saya percaya, karena sebelumnya pelaku sudah transaksi emas dengan saya lancar dan dibayar cash,” katanya.
Ia juga menyebutkan, rekan komunitasnya yang berada di wilayah Kabupaten Bogor juga mengalami hal yang sama. Dengan modus yang sama melakukan transaksi di sebuah rumah kontrakan pelaku pada 30 maret 2023 yang lalu.
“Rekan sekomunitas saya juga pernah tertipu oleh pelaku yang sama, modusnya juga sama melakukan transaksi emas seberat 350 gram di rumah kontrakan pelaku. Setelah memberikan uang Dp 15 juta, kemudian pelaku kabur lewat pintu belakang,” katanya.
Atas insiden tersebut, korban mengalami ratusan juta rupiah, kemudian korban dan rekannya melaporkan pelaku ke Polresta Cirebon Jawa Barat. (abr)