MAJALENGKA, fajarsatu.com – Sejumlah pasangan muda-mudi terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di sejumlah kosan di Kota Majalengka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan, pihaknya juga menjaring tujuh waria dan beberapa lelaki hidung belang. Total orang yang terkena razia itu mencapai 39 orang.
Mereka dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja karena dianggap bukan pasangan suami istri tapi berbuat asusila. Pasangan yang terjaring, waria, lelaki hidung belang serta PSK menjalani tes HIV/AIDS dan sipilis guna memberikan edukasi, pencegahan, dan melacak paparan penyakit menular tersebut.
Tes tersebut dilakukan oleh Komisi Penanggulangan AIDS dan HIV (KPAI) dan pihak Puskesmas. Sementara terhadap pemilik kos akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya guna melakukan penelusuran terhadap modus penyalahgunaan kos-kosan.
“Apa yang kami lalukan untuk menjaga ketertiban umum serta penegakan Perda, selain itu juga agar ada efek jera, sanksi sosial juga moral. Orangtua anak juga kami undang agar mengetahui perilaku anak serta dihimbau untuk menjaganya,” ujar Rachmat, Senin (26/6/2023).
Dikatakannya, razia dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah kosan di Kota Majalengka yang dipergunakan untuk berbuat mesum. Atas laporan tersebut, pihaknya segera menerjunkan sejumlah anggota untuk melakukan razia.
“Kami mendapat laporan masyarakat, laporan kami segera tindaklanjuti. Hasilnya, petugas menemukan banyak pasangan tak resmi yang berada di dalam kamar,” pungkasnya. (gan)