CIREBON, fajarsatu.com – Pembangunan pabrik PT AIYI Indonesia International di Desa Silih Asih, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon yang lokasi pembangunanya berbatasan dengan Desa Tersana diprotes oleh sejumlah masyarakat Desa Tersana, Selasa (13/6/2023).
Salah satu masyarakat Desa Tersana, Uli (60) mengatakan, seharusya pembangunan pabrik harus ada sosialisasi terlebih dahulu ke desa tetangga, yakni Desa Tersana pembangunan pabrik tersebut pasti ada dampaknya.
“Kami sebagai warga Desa Tersana yang merupakan bagian dari Pemerintah Desa Tersana merasa tidak ada surat secara resmi tentang sosialisasi adaya pembangunan pabrik, bahkan pemerintahan desa dan masyarakat tidak menikmati sama sekali adaya pembangunan pabrik di Desa Silih Asih,” kata Uli.
Lanjutnya, sebagaimana peraturan perundang-undangan dan perda tentang pembangunan pabrik seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar yang terdampak proyek.
“Ini malah seperti ada kesan bahwa pembangunan pabrik ini tutup mata kepada masyarakat Desa Tersana, bahkan diduga perizinan pembangunan pabrik PT AIYI Indonesia International belum ada, seperti Amdal dan IMB,” ujarnya.
Dikatakan Uli, masa pembangunan pabrik yang dilakukan PT AIYI Indonesia International dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon. Seharusyah Kasatpol PP Kabupaten Cirebon sebagai penegak perda bisa menghentikan pembangunan pabrik jika belum ada perizinan.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Madsoleh mengatakan, pembangunan pabrik di Desa Silih Asih seharusya aturan dan perundang-undangan serta perda Kabupaten Cirebon menjadi payung hukum dalam membangun pabrik.
Tambahnya, perizinan terlebih dahulu ditempuh oleh pihak PT AIYI Indonesia International agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Kalau perizinan saja belum ada, masa ada aktivitas pembangunan pabrik. Ini sangat ironis dan akan ada dampak negatif,” ucapnya.
Madsoleh berjanji akan tidak menindaklanjuti ke Kasatpol PP Kabupaten Cirebon untuk bisa menghentikan kegiatan pembangunan pabrik di Desa Silih Asih karena tidak ada perizinan. (ded)