CIREBON, fajarsatu.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah membantu penanganan kekerasan terhadap anak.
Sala satunya kepada Founding Law Office (FLO) Kantor Hukum QMS Partner dan LKBH BIBIT, Qorib Magelung Sakti, yang turut berjasa membela korban kekerasan terhadap anak khususnya di Cirebon.
“Kami turut bangga dan mengucapkan terimakasih kepada KPAID yang telah berjuangkan membela serta melindungi korban terutama anak-anak,” ucap Qorib Rabu (20/12).
Menurut Qorib, penghargaan ini sebagai bentuk motifasi untuk terus melindungi serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Sering kali anak menjadi korban atas permasalah dalam rumah tangga, korban kekerasan fisik yang berimbas kepada mental anak tersebut. Ini yang menjadi PR bagi kita semua, untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, kasus perundungan banyak terjadi di lokasi tempat pendidikan dan tempat tinggal. Dalam hal ini KPAID Kabupaten Cirebon, menjadi garda terdepan untuk pencegahan serta melindungi korban.
“Peran kami membantu kinerja KPAID Kabupaten Cirebon, agar korban kekerasan mendapatkan keadilan. Kami juga mendampingi korban saat kasus ini masuk ke ranah hukum,” ujarnya
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Hj. Fifi Sofiah mengungkapkan, pihaknya selalu bersinergi dengan lembaga hukum dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
“Kami membuka layanan 24 jam untuk masyarakat. Tentunya dengan dibantu oleh teman-teman pengacara yang selalu siap memberikan bantuan hukumnya,” tuturnya
Penghargaan secara simbolis diberikan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah kepada Founding Law Office (FLO) Kantor Hukum QMS Partner dan LKBH BIBIT, Qorib Magelung Sakti. (yus)