CIREBON, fajarsatu.com – Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan upacara pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Senin (19/2/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Ramdani Boy bersama dengan tim Satops Patna-lLPN Cirebon.
R. Andyka Dwi Prasetya, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar, menyampaikan dalam sambutannya, bahwa dengan dikukuhkannya Satops Patnal ini diharapkan operasionalnya dapat berjalan secara optimal.
“Ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan internal dan peningkatan kinerja di lingkungan UPT Pemasyarakatan,” Ujar Andyka.
Pengukuhan Satops PatnalL di LPKA Bandung menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan tata kelola dan kedisiplinan di lembaga pemasyarakatan, serta memberikan penekanan pada aspek kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perbaikan sistem pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat.” Pungkasnya. (de)