CIREBON, fajarsatu.com – “Kami sudah resmi laporan resmi ke pihak Polresta Cirebon agar pelaku pemerkosa ditangkap dan diadili. Kami sudah laporan resmi oleh pihak KPAI ke pihak Polresta Cirebon,” kata S, ibu si korban.
Secara kronologis si korban yang bermama AN dengan ibu korban bernama S sebagai pernah ngontrak rumah di Desa Sidaresmi Kecamatan Pabedilan , dimana saat kami ngontrak di tempatnya Y warga Desa Sidaresmi.
Saat mengkontrak di Desa Sidaresmi kecamatan Pabedilan kami bersebelahan dengan kamar kontrakan pelaku. Saat pelaku yang bernama Y membujuk dan merayu agar bisa melampiasan nafsu bejadnya kepada korban anak di bawah umur, korban pemekerkosaan yang bernama AN warga Babakan Kecamatan Babakan pada bulan 12/2023 , saat pelaku yang bermama Y beumur 37 membujuk AN (8). Atas bujuk dan rayu berhasil memperdaya korban anisa nursifa, berhasil memperkosa.
Kejadian pemerkosaan anak di bawah umur ini sudah terjadi dua kali. Korban pemerkosaan adalah warga miskin yang tidak mempunyai rumah, bahkan korban anak saya merasa sakit di bagian kemaluan serta sampai mengeluarkan cairan nanah dari alat kelamin.
“Kami minta kepada kapolresta ibu Sumarni selaku pimpinan tertinggi di jajaran Kors Bayangkara di Polresta Cirebon,”
Yang anehyah ada oknum pengacara yang bernama D menawarkan jasa sebagai jasa akan menolong kami, anehyah setelah kami memberikan keterangan kepada oknum pengacara yang bernama D tersebut , anehyah laporan resmi ke pihak polres berupa Laporan resmi tersebut di sobek, kami keluarga di intimidasi oleh oknum sambil menyobek kertas Laporan resmi ke pihak Polres Cirebon tersebut
Kami minta agar si pelaku yang bernama Y warga Desa Sidaresmi Kecamatan Pabedilan agar ditangkap, yang sementara ini pelaku yang bernama Y warga Deaa Sidaresmi masih bebas dan tidak merasa bersalah.
“Kami minta rasa keadilan bagi kami warga miskin.” tutur Sukaesih . (ded)