Minggu, 25 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

OJK tindatklanjut Hasil Temuan BPK

Admin
06/06/2024 19:40
in Uncategorized
0
Yasika Buka Akses Warga Subang Kuliah di Majalengka
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

JAKARTA  fajarsatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tindfak lanjut atas temuan BPK terhadap kepatuhan atas pengaturan dan pengawasan M9kegiatan perkreditan dan pembiayaan sektor perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Adapun, hal ini dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil pemeriksaan tersebut.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa OJK mengatakan atas temuan BPK tersebut, OJK sendiri telah menerbitkan POJK No.28 Tahun 2023. Di mana, pada pasal 21 di POJK ditegaskan terkait larangan melakukan kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana, merupakan salah satu tindakan pengawasan OJK yang dapat diperintahkan kepada Bank Dalam Penyehatan. “OJK dan LPS juga telah memperbaharui Nota Kesepahaman dalam MOU-9/D.01/2023 tanggal 14 September 2023,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6/2024).

Pada dokumen tersebut, dinyatakan bahwa OJK senantiasa memberitahukan perubahan status pengawasan Bank dan tindakan pengawasan OJK terhadap Bank dalam Penyehatan kepada LPS.

OJK senantiasa berkoordinasi dengam Multifinance Kemudian, terkait rekomendasi BPK untuk menyempurnakan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia, Aman Santosa juga mengatakan OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023 – 2027 pada 27 November 2023. ,”[Tercantum visi] yakni mengembangkan perbankan Syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat,” ujarnya

Selanjutnya, dalam roadmap tersebut telah dicantumkan program kerja dan rencana implementasi dari masing-masing pilar dan strategi dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah RP3SI. Kemudian, OJK juga telah menyusun POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum yang diterbitkan pada pada 14 September 2023. “POJK ini mengatur aspek tata kelola umum yang berlaku bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah,” ucap Aman.

Bacajuga

FKIP USK Majalengka Memang Beda

Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Pemkot dalam Evaluasi Kota Layak Anak 2025

Gencarkan Edukasi, OJK Luncurka Bulan Literasi Keuangan 2025

Selanjutnya, untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola dalam penerapan prinsip Syariah, OJK menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2024 pada tanggal 15 Februari 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Kemudian, mengenai hasil pemeriksaan BPK terhadap kinerja pengawasan terhadap Perusahaan Pembiayaan yang dilakukan pencabutan izin usaha (CIU), OJK mengatakan sedang dalam proses melakukan penyempurnaan regulasi. Mulai dari, kewajiban penyediaan neraca penutupan bagi Perusahaan Pembiayaan yang dilakukan CIU dalam bentuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai peraturan turunan sesuai amanat UU P2SK. ”

,”OJK telah melakukan penyempurnaan SOP mengenai proses CIU Perusahaan Pembiayaan, antara lain dengan meminta tersedianya neraca penutupan terhadap Perusahaan Pembiayaan tersebut,” ujarnya.

Terakhir, pihaknya juga berkomitmen melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam pelaksanaan tugasnya, untuk semakin memperkuat sektor jasa keuangan dan pelindungan konsumen secara berkesinambungan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel Penulis : Arlina Laras Editor : Annisa Sulistyo Rini Topik bpk OJK perbankan pengawasan bank iknb bpr Share Nyaman tanpa iklan.

Langganan BisnisPro Konten Premium Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis (*)

Related Post

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang
Opini

Reformasi Tata Kelola ZISWAF PUI Pasca Muktamar ke-15

Admin
21/05/2025 13:05
Uncategorized

Wali Kota Tekankan Keunggulan Budaya dan Heritage Kota Cirebon di Regional Summit Rebana

Admin
20/05/2025 19:39
Majalengka

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

Admin
20/05/2025 17:44
Modal Penting Menggapai Kesuksesan
Opini

KDM Hanya Manusia Biasa

Admin
19/05/2025 09:41
Uncategorized

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Admin
19/05/2025 09:35
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Berlakukan Tarif Parsial untuk KA Cakrabuana dan KA Gunungjati

Admin
17/05/2025 13:06
Wali Kota Cirebon Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Munas APEKSI VII
Uncategorized

Wali Kota Cirebon Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Munas APEKSI VII

Admin
10/05/2025 19:46
Pasar Berkah KOIN NU, Sayur Gratis untuk 100 Penerima Manfaat
Uncategorized

Gelar HBH di Taman Cirebon, PCNU Siap Jaga Investasi di Kabupaten Cirebon

Admin
04/05/2025 19:49

Populer

  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Hanya Manusia Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • OJK: Pengaturan Bunga Pinjamam Daring untuk Lindungi Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website