CiIREBON, fajarsatu.com – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi membuka Rapat Kerja Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Cirebon yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Selasa (22/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan pentingnya pelatihan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan agar penyerapan tenaga kerja lebih optimal, khususnya di wilayah Ciayumajakuning.
“Pelatihan itu penting, tapi jangan asal. Harus sesuai dengan klasifikasi dan spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan industri,” ujar Wali Kota.
Ia berharap kolaborasi antara lembaga ketenagakerjaan dan pemerintah bisa berjalan lebih erat demi menekan angka pengangguran yang masih menjadi tantangan bersama.
Wali Kota menyebutkan bahwa penurunan angka pengangguran di tahun 2024 merupakan bukti bahwa upaya yang dilakukan sudah berada di jalur yang benar. Ia pun mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja dan para mitranya atas kerja keras selama ini.
“Insya Allah, mudah-mudahan semua sepakat. Kita ingin bangun kerja sama yang lebih kuat,” ucapnya.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman, menjelaskan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Cirebon mengalami penurunan cukup signifikan. “Pada tahun 2023 tercatat sebesar 7,6 persen atau sekitar 13.800 orang. Tahun 2024 turun menjadi 6,29 persen, setara dengan 12.500 orang,” terangnya.
Agus menambahkan, penurunan ini tidak lepas dari kontribusi para mitra kerja Disnaker yang aktif membantu membuka peluang kerja. Salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah pembentukan Bursa Kerja Khusus (BKK) di lingkungan SMA, SMK, dan perguruan tinggi. BKK ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara pencari kerja muda dengan dunia industri.
Lebih lanjut, Disnaker juga mendorong sinergi regional melalui forum ketenagakerjaan Ciayumajakuning. Forum ini berfungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan, termasuk dalam memperluas kesempatan kerja di wilayah tersebut.
“Kami juga fokus menjaga komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja, agar tidak terjadi konflik yang bisa mengganggu iklim kerja. Kondusifitas kota tetap jadi prioritas,” kata Agus. Ia menyebut prinsip hubungan industrial Pancasila tetap menjadi dasar yang dipegang dalam setiap kebijakan yang dibuat.
Agus juga menegaskan bahwa di Kota Cirebon, praktik seperti penahanan ijazah oleh perusahaan ataupun kesenjangan yang terlalu jauh antara hak dan kewajiban pekerja dengan pengusaha terus diupayakan untuk dicegah. “Hubungan yang harmonis itu kunci. Kita ingin semua pihak merasa aman dan dihargai,” ujarnya.
Melalui forum dan rapat kerja seperti ini, Pemkot Cirebon berharap kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja bisa semakin solid. Harapannya, langkah ini bisa mempercepat penurunan pengangguran sekaligus menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan di Kota Cirebon. (*)