SUMBER, fajarsatu– Rencana Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi yang akan melaksanakan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon pada Jumat (3/4/2020) mendatang, ditanggapi miring sebagain masyarakat Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, pelaksanaan mutasi rotasi dan pelantikan dengan cara pelantikan secara virtual atau video conference ini di tengah kondisi mewabahnya Covid-19.
Salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Cirebon, H. Sutarno menyayangkan sikap yang diambil bupati di saat wabah Covid-19 yang belum kunjung usai, di sisi lain Pemda Kabupaten Cirebon akan melaksanakan seromonial pelantikan rotasi dan mutasi.
“Rotasi dan Mutasi memang hak mutlak dari bupati, terlebih rotasi mutasi akan dilaksanakan dengan cara teleconference ini akan sangsi sah tidaknya sumpah jabatan yang akan dibacakan nanti,” ujar Sutarno saat ditemui fajarsatu.com, Selasa (31/3/2020)
Dikatakan Sutarno, pejabat sebelum menjalankan tugasnya harus melaksanakan prosesi pelantikan dan ini dilaksanakan harus langsung berhadapan bukan berbeda ruang dan ini kaitannya dengan moral jabatannya nanti.
“Banyak pejabat yang disumpah saja tidak amanah apalagi pejabat yang disumpahnya terpisah. Ini yang kami khawatirkan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelantikan yang akan dilakukan oleh Bupati nanti sudah pasti akan mengumpulkan orang-orang dan di tengah situasi seperti ini, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk melarang masayrakat berkumpul.
“Meskipun dilantiknya lewat teleconference, yang dilantik nanti pasti akan berkerumunan, ini efektif tidak sedangkan imbauan pemerintah pusat sudah jelas, untuk menghindari kerumunan di saat situasi seperti ini,” tandasnya.
Sunanto berharap, bupati bisa memikirikan kembali rencana mutasi dan rotasi nanti, dan selama ini pemerintahan menurutnya masih berjalan baik-baik saja.
“Pikirkan lagi soal mutasi rotasi ini, jangan sampai nantinya rotasi dan mutasi ini berdampak tidak baik untuk Kabupaten Cirebon,” tambahnya.
Senada dengan Sunanto, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon (DKKC), Ahmad Jajuli mengatakan, rotasi mutasi yang dilakukan oleh Bupati Cirebon termasuk mencederai masayarakat Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, kata dia, bupati sudah mengeluarkan surat edaran untuk masayakat dan pengusaha hiburan yang ada di Kabupaten Cirebon untuk tidak melaksanakan aktifitasnya di tengah wabah Covid-19 yang tengah melanda Kabupaten Cirebon.
“Pemerintah meminta masyarakat untuk tinggal di rumah, yang kasihan kan masyarakat kecil, suruh tinggal di rumah, mau makan apa sedangkan pemerintah melaksanakan mutasi,” katanya.
Jajuli juga mengatakan, pemerintah harus menjaga psikis masyarakat yang sekarang ini tengah dilanda kekhawatiran yang berlebih, karena dampak dari wabah covid-19 ini.
“Jadi jangan menambah kekecewan masyarakat,” tandas Jajuli. (dkn)