SUMBER, fajarsatu- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina menyesalkan di tengah wabah Covid-19 beberapa sekolah terutama sekolah yang berstatus swasta masih saja meminta pembayaran SPP kepada orang tua wali.
Pasalnya, pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon, dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar hingga akhir bulan Mei mendatang.
“Jangka waktunya pun cukup lama masa belajar di rumah ini, waktunya belum bisa dipastikan, akan berakhir sampai kapan karena mengikuti selesainya wabah Covid-19,” ucap tegas politisi Partai Golkar itu saat ditemui di ruang komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (13/4/2020).
Saat ini, lanjutnya, yang sudah ada dalam surat edaran mengenai belajar di rumah berakhir sampai akhir Mei mendatang.
Meskipun sudah dikeluarkannya surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan Surat Edaran Kementerian Pendidikan RI Nomor 4 tahun 2020 yang memutuskan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 belum dapat direalisasikan oleh sekolah terutama sekolah swasta
Yang menjadi persoalan saat ini, yakni Dana Operasional Sekolah (BOS) menghilang begitu saja, karena faktanya di beberapa sekolah swasta, meski KBM dilakukan di rumah masing-masing, ternyata pembayaran SPP masih diberlakukan.
“Ada keluhan orang tua murid, yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Mereka ribut, soal biaya SPP. Kan sekolahnya diliburkan, tapi tetep harus bayar, BOSnya buat apa,” kata Siska.
Dirinya pun sempat menyatakan atas keluhan tersebut kepada pihak sekolah, namun hingga saat ini dirinya tidak menemukan jawaban apapun dari pihak sekolah.
Dengan sikap pihak beberapa sekolah yang ia tanyakan, dirinya sangat menyangkan karena pihak sekolah lebih memilih diam seribu kata. Maka sudah seharusnya pihak sekolah tidak diam, pasalnya wali murid membutuhkan informasi yang terbuka terkait permasalahan ini.
“Ya jangan diamlah. Setidaknya berikan informasi, jelaskanlah secara detail manakala ada wali murid yang menanyakan biar paham. Tidak harus kepala sekolah langsung, kan bisa Komitenya. Bukan mendiamkan,” ucapnya.
Selain itu, tutur politisi Partai Golkar ini, banyak kejanggalan lain yang belum clear hingga saat ini, misalnya saja dihilangkannya agenda Ujian Nasional yang dimana dalam pelaksanaannya menggunakan dana BOS, bukankah ada alokasi untuk pembiayaan UN?. Ketika sekarang ditiadakan, kemana anggaran itu dipergunakan.
“Setelah ditiadakan, nah itu sekarang kemana. Harus clear ini,” tegasnya. (dave)