SUMBER, fajarsatu – Kehadiran ratusan kuwu (kepala desa) se-Kabupaten Cirebon di Gedung DPRD, tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak menerapkan phisycal distancing satu sama lain.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh. Luthfi menilai. tidak adanya pembatasan sosial sesuai protokol kesehatan karena yang masuk ke dalam ruangan sidang tidak dapat dibendung.
“Yang masuk itu tidak bisa dibendung lagi jadi kondisi di dalam padat,” bebernya, Senin (8/6/2020).
Lanjut dia, sebenarnya kursi di dalam ruangan dibatasi karena jumlahnya yang membludak dan terlalu banyak kuwu yang ingin masuk ke dalam ruangan sehingga jaga jarak tidak bisa diterapkan.
“Sebenarnya sudah kita terapkan physical distancing tapi tidak terbendung lagi jumlahnya,” jelas Luthfi.
Ia pun meminta kepada kuwu se-Kabupaten Cirebon untuk tetap sabar atas kejadian ini. Pihaknya pun saat ini sedang melakukan proses persidangan Badan Kehormatan (BK) DPRD terhadap salah satu anggota dewan yang sudah menyinggung seluruh kepala desa. (dave)