SUMBER, fajarsatu – Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon akan mencabut izin operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terbukti bermain ijazah asli tapi palsu (aspal).
Hal ini disampikan Kadisdik Kabupaten Cirebon, Asdullah saat dikonfirmasi melakui salutan telponnya, Senin (21/6/2020).
“Kami mendapat informasi malau ada PKBM yang bermain ijazah aspal dan kami melakukan penyelusuran ternyata benar ada yang bermain,” ujar Asdullah.
Aspal sendiri, menurut Asdulah, berbeda dengan ijazah palsu, kalau ijasah palsu itu dibuat dan ditandatangani pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau aspal ijazahnya asli dikeluarkan Pemerintah namun nomer registrasi ijasah itu bukan pemegang yang sebenarnya,” ujar Asdullah.
Ijasah aspal, menurut Asdulah, banyak disalahgunakan seperti untuk mencari pekerjaan dan kepentingan lainnya, dan biasanya oknum dari PKBM akan menggunakan ijasah milik orang lain, dan diganti namanya kepada orang yang baru.
“Secara tegas saya akan mencabut ijin oprasional dari PKBM yang bermain, dan nanti warga balajar akan dipindahkan ke PKBM lainnya nya yang terdekat,” tandasnya.
Asdullah berharap masyatakat juga ikut mengawasi PKBM yang suka bermain masalah ijazah ini dan pihaknya tidak segan akan melakukan tindakan tegas. (dkn)