SUMBER, fajarsatu – Minimnya penerimaan anggaran melalui retribusi parkir, membuat anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno angkat suara. Ia menduga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon dari retribusi parkir baik kendaraan roda dua dan empat, diduga bocor.
“Pada tahun 2019 aja PAD dari parkir Rp. 375.835.000, sementara kalau dihitung secara global, bisa mencapai puluhan milliar,” kata dia, Rabu (22/7/2020).
Cakra menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali melakukan koordinasi dengan pihak Dishub. Namun, sampai saat ini pihak Dishub mengaku kesulitan menaikan retribusi parkir.
“Kita sudah sarankan supaya Dishub mencetak karcis parkir, supaya perputaran retribusi parkir bisa dimonitor,” ujarnya.
Bilamana menghitung jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Cirebon sekitar 400 ribu, maka dirinya menggambarkan jika setiap tahunnya pengendara menghabiskan uang parkir sebesar Rp100 ribu, dikalikan dengan 400 ribu kendaraan, maka harusnya retribusi yang diterima sekitar Rp 40 milliar.
“Ini hitungan realnya. Tidak usah 400 ribu kendaraan, cukup Rp 300 ribu kendaraan. Nilainya sampai Rp 30 milliar. Tapi kenapa yang masuk PAD, setengah milliar saja tidak ada. Kemana tuh sisa duit menguapnya,” ungkapnya.
Cakra juga sependapat dengan pernyataan Staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan Pemkab Cirebon, Abraham Muhamad yang sebelumnya menuding adanya kebocoran PAD. Dirinya sepakat, harus ada evaluasi di semua SKPD yang menghasilkan PAD.
Kata dia, jangan sampai, dengan pandemi Covid-19, menjadi alasan turunnya PAD di tahun depan. Namun yang harus di monitor, justru menguapnya retribusi potensi parkir saat ini.
“Kalau sektor lain boleh lah ada penurunan karena covid. Tapi retribusi parkir tidak terganggu dengan apapun. Ini juga menjadi PR kami supaya bisa mendongkrak retribusi dari sektor perparkiran,” jelasnya. (dave)