CIREBON, fajarsatu – Masa pandemi Covid-19 yang terjadi secara global tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan agenda-agenda organisasi yang telah digariskan dalam AD/ART.
Salah satu trobosan yang dilakukan oleh organisasi adalah dengan melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) secara virtual yang diselenggarakan pada tanggal 23-24 September 2020 oleh Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN.
Ketua umum FSP Sinergi BUMN, Ahmad Irfan mengatakan, rakernas ke-6 yang dilakukan pihaknya ini mengambil tema “Labour Today CEO Tomorrow” dengan menghadirkan Deputi Bidang SDM Kementerian BUMN, Alex Deny sebagai Keynote Speaker, Dirut PT. Pelindo III (Persero), U. Saefuddin Noer , Dirut PT. Pupuk Sriwijaya, Tri Wahyudi Saleh, Direktur Komersial dan Pelayanan PT. ASDP (Persero), Yusuf Hadi pada 23 September 2020, pukul 08.30 WIB-11.30 WIB.
“Focus Group Discussion (virtual) tentang Pro dan Kontra Omnibus Law dengan menghadirkan Refly Harun (Ahli Hukum Tata Negara), Aditya Warman (Apindo /Dewas BPJS Ketenagakerjaan), tanggal 23 September 2020, pukul 13.30 WIB – 15.30 WIB,” ujar Irfan dalam liris yang diterima fajarsatu.com, Jumat (25/9/2020).
Dikatakan Irfan, Rapat Kerja Nasional yang diikuti secara virtual oleh para pengurus serikat pekerja yang tergabung dalam FSP Sinergi BUMN dengan membahas agenda kegiatan, isu strategis dan pandangan-pandangan organisasi dalam menghadapi berbagai persoalan terkait karyawan BUMN dan BUMN.
“Dalam Rakernas kali ini, FSP Sinergi BUMN akan mengambil sikap organisasi yang akan mengawal dan akan memberikan kritikan yang membangun terhadap rencana clustering bisnis BUMN yang mengganggu konsentrasi pekerja BUMN karena proses yang kurang terbuka dan kurangnya sosialisasi serta belum adanya trend positif dari BUMN yang telah menjadi Holding,” katanya.
Irfan juga mengatakan, pihaknya juga akan terus mengawal dan berpartisipasi aktif terkait Isu terbitnya UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
“Kami juga akan mengawal Kebijakan Pro Hire yang berorientasi pada upaya akselerasi kinerja organisasi dengan tetap memberikan ruang bagi karier pekerja dan penyelerasan orientasi Perusahaan,” tambahnya. (dkn)