SUMBER, fajarsatu – Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) calon Wakil Bupati Cirebon di DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa mengaku, sampai dengan saat ini belum menerima pendaftar secara langsung untuk mengisi kursi orang nomor dua di Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, sesuai dengan hasil jadwal yang dikirim oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon kepada PDI Perjuangan selaku partai pengusung calon Wakil Bupati Cirebon masa pendaftaran dimulai hari ini hingga besok pukul 16.00.
“Selaku panlih kami belum mendapatkan informasi kapan partai pengusung mendaftar, pendaftaran mulai tanggal 20-21 Oktober di jam kerja batasnya sampai jam 16.00,” ungkap Mustofa saat melakukan pertemuan dengan sejumlah awak media di salah satu ruangan DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 20 Oktober 2020.
Lanjut dia, bilamana tidak ada yang mendaftar, maka dapat disimpulkan dalam masa pendaftaran untuk calon Wakil Bupati tidak diminati.
“Kalo gak ada yang mendaftar tidak ada perpanjangan masa waktu pendaftaran serta kinerja panlih tidak diteruskan lagi. Kalo besok ada yang daftar besok pukul 17.00 maka akan ditolak oleh kami,” ujar Mustofa.
Dalam proses pendaftaran sampai dengan verifikasi, pihaknya pun membuka ruang aspirasi dari masyarakat. ia pun menjaga indepedensi meskipun dirinya tercatat sebagai anggota fraksi PDI Perjuangan.
“Saat menjalankan tugas sebagai ketua panlih saya pastikan akan jalankan tugas ini secara indepedensi, hal itu untuk menghindari persepsi berpihak pada salah satu calon Wakil Bupati. Saya juga berkomitmen untuk tidak menjadi tim sukses, mengingat Panlih dibentuk untuk mewakili DPRD untuk menyiapkan masa pemilihan sampai di paripurnakan nantinya,” ungkap Mustofa.
Ia juga mengatakan, Wakil Ketua DPRD sekaligus Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana sempat menyerahkan berkas kepada panlih. Namun secara pasti belum diketahui isi berkas tersebut, ada pula sekelompok masyarakat yang diterima langsung oleh dirinya yang juga menyerahkan berkas kepada panlih.
“Siapapun boleh saja mendaftar, yang pasti persyaratan harus direkomendasi oleh partai pengusung, hanya saja calon dibatasi hanya dua orang saja,” ucap Mustofa. (dave)