Gunung Jati, fajarsatu – Polsek Gunugjati Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan ketertiban disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Makam Sunan Gunung Jati, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Gunung jati, AKP Abdul Majid mengatakan, kegiatan operasi tersebut memberikan edukasi kepada warga masyarakat guna pencegahan terhadap media klaster baru penyebaran Covid 19 dan meminalisir potensi penularan Covid 19.
“Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease19 (Covid-19),” Abdul Majid.
Selain itu, tambahnya, melaksanakan Intruksi Bupati Cirebon No, 060.3 /138 /BPBD tanggal 26 Januari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID 19 di Kabupaten Cirebon.
Abdul Majid mengatakan, bentuk kegiatan Operasi Yustisi mobile PPKM di wilayah hukum Polsek Gunung Jati dalam rangka penegakan ketertiban disiplin protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehata.
“Sasaran dari Operasi Yustisi Gunung Jati adalah peziarah Makam Sunan Gunung Jati Desa Astana dan Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kab Cirebon,” tambah kapolsek.
Operasi tersebut melibatkan lima personel piket Pawas, Iptu Didi, Siaga Bhabinkamtibmas, Aiptu Ade Rusmono, Siaga Patroli, Aiptu Wahyudi, Siaga Bhabinkamtibmas, Bripka Insanul Karim dan Siaga Reskrim, Bripka H Danudin.
“Hasil Ops Yustisi menegur 7 peziarah yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai dan membagikan masker sebanyak 9 maske,” ujar Avdul Majid. (irgun)