MAJALENGKA, fajarsatu – Sat Lantas Polres Majalengka melaksanakan sosialisasi Operasi Keselamatan Lodaya (OKL) 2021 serta himbauan Dikmas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM) serta 5M selalu (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi sebagai upaya kita mencegahan penyebaran Covid-19).
Sosialisasi ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Majalengka Melalui Kanit Dikyasa Aiptu Sugeng beserta anggota di radio Radika 100.3 FM Gema suara Majalengka, Kamis (15/4/2021).
“Terkait Operasi Keselamatan Lodaya 2021, Satlantas Polres Majalengka memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten majalengka yang memiliki kendaraan bermotor tentang OPS Keselamatan Lodaya 2021 yang akan di laksanakan selama 14 hari terhitung dari t 12 April hingga 25 April 2021,” terang Sugeng.
“Melalui sarana radio ini kami mengingatkan kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan seperti, memiliki SIM, surat kendaraan, memakai kaca spion, memakai masker,Helem SNI dan menyalakan lampu utama,” ungkap Aiptu Sugeng lebih lanjut.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi tentang Operasi Keselamatan Lodaya ini, semoga warga Kabupaten Majalengka makin sadar akan keselamatan dalam berlalu-lintas dan pentingnya menaati protokol kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19 ini, sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan yang mengakibatkan korban fatal,” kata Sugeng. (gan)