SUMBER, fajarsatu.- Perusahaan perjalanan haji khusus, PT Sangkan Hurip Bersama menggelar acara Silaturahmu & Temu Kangen Alumni dan Calon Jamaah Haji Khusus. Acara tersebut belangsung di Apita Tower lantai 3, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/10/2019).
Hadir dalam acara tersebut Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Cirebon, H. Khaidir dan sedikitnya 200 alumni dan calon jamaah haji khusus yang menggunakan jasa PT Sangkan Hurip Bersama Cirebon.
Dalam sambutannya, Direktur PT Sangkan Hurip Bersama, H. Basyir mengucapkan terima kasih atas kehadiran para alumni dan calon jamaah haji khusus dalam acara Silaturahmu & Temu Kangen Alumni dan Calon Jamaah Haji Khusus.
Dijelaskannya, dalam acara ini pun selain ajang silaturahmi antara sesama jamaah juga untuk memberikan penjelasan terkait pemberangkan calon jamaah haji khusus yang sudah mendaftarkan di PT Sangkan Hurip Bersama.
“Tahun kemarin saya prkirakan yang berangkat haji sampai pendaftar pertengahan 2014. Ternyata yang berangkat haji hingga yang daftar pada Semptember 2014. Mungkin tahun depan yang berangkat hinga pendaftar bulan Juli 2015. Saya berharap yang mendaftar pada 2015 bisa berangkat semua,” kata Basyir.
Cuma, lanjutnya, yang masuk waiting list walaupun sudah melunasi biaya haji khusus tapi harus menunggu pengumuman kepastian selanjutnya. Dari waiting list, lanjut Basyir, calon jamaah haji khusus PT Sangkan Hurip Bersama cukup banyak.
“Semoga yang mendaftar pada 2015 bisa berangkat semua termasuk yang mendaftar di tahun 2012, 2013 dan 2014,” ujarnya.
Untuk kelancaran pemberangkatan haji khusus, Basyir berpesan agar masalah pelunasan biaya haji harus diperhatikan karena banyak calon jamaah haji gagal berangkat karena terkendala sisa pelunasan pembayaran.
“Sampai hari ini yang mendaftar haji khusus di PT Sangkan Hurip Bersama mencapai 230 jamaah. Saya berharap bisa berangkat secepatnya, namun karena ada daftar antrian sehingga kita berangkat sesuai dengan antrian,” katanya.
Ia menjelaskan, menrut keterangan Kasie Penyelenggera Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Cirebon untuk pemberangkatan haji biasa, calon jamaah harus menunggu 18 tahun. “Sementara kalau menggunakan haji khusus hanya menunggu paling lama lima tahun,” ungkap Basyir. (FS-2)