CIREBON – Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon, Hendriawan Angga Maradeka mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audensi dengan Bupati Cirebon, H. Imron.
Dikatakan Angga, audensi tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu (16/2/2022) lalu tersebut juga dihadiri Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan beserta jajarannya.
“Pada pertemuan tersebut Bupati Cirebon, H. Imron meminta KID Kabupaten Cirebon selektif dalam menerima dan mempublish informasi, terlebih dari ranah publik,” kata Angga kepada fajarsatu.com, Jumat (18/2/2022).
Hal itu, lanjutnya, karena di era globalisasi seperti sekarang ini, kecepatan informasi merupakan satu hal yang tidak dapat dihindari. Justru imbas dari informasi itu, bisa mengakibatkan kemaslahatan dan kemudorotan di masyarakat.
Menurut Bupati, kata Angga, banyak contoh di daerah lain yang informasinya kebablasan. Untuk itu, ada informasi yang kadang tidak perlu dipublish dengan banyak pertimbangan. Namun, ada juga informasi yang harus dan perlu dibuka ke media dan masyarakat. Jadi, jangan sampai dalih kebebasan justru malah membuat situasi daerah tidak kondusif.
“Saya percaya KID diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Mereka tidak gampang menerima informasi, lalu mempublishnya ke publik. Semua pasti dipertimbangkan secara matang. Pokoknya, jangan mudah mengshare informasi, apalagi ke medsos,” ujar Angga mengutip permintaan Imron.
Ia menambahkan, bupati berharap KID Kabupaten Cirebon bisa menjadi jembatan antara kepentingan Pemkab Cirebon dan masyarakat. Walaupun kebijakan setiap daerah berbeda, namun KID pasti tahu apa yang dinginkan Pemkab Cirebon. Untuk itu, semua produk dan kebijakan yang sudah dihasilkan Pemkab Cirebon, agar bisa diinformasikan kembali ke masyarakat.
“Begitupun sebaliknya, KID harus bisa memberikan informasi, tentang apa sih sebetulnya yang diinginkan masyarakat ke Pemkab Cirebon. Jangan sampai fondasi bernegara hancur gara-gara memberikan informasi yang salah dan provokatif. Jadi, berikan informasi yang benar supaya tidak muncul prasangka di masyarakat kita,” jelas Imron kepada Komisioner KID Kabupeten Cirebon masa jabatan 2022-2026.
Dikatakan Angga, Kadis Kominfo, Nanan Abdul Manan berharap Kominfo bisa menjadi jembatan yang baik untuk pengembangan informasi ke depan dengan dinas lainnya. Untuk itu, semangat KID dengan Diskominfo ke depan, akan lebih mengedepankan pembinaan atau pendampingan, baik kepada desa ataupun sekolah-sekolah yang ada.
Sementara, Ketua KID Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus menyambut baik apa yang direncanakan Bupati Cirebon dan Kadiskominfo. Untuk itu, program terdekat KID saat ini adalah, bagaimana menjalankan program yang berhubungan dengan penegasan aturan. Hal itu berkaitan dengan informasi yang dikecualikan. Diharapkan, pada bulan maret ini bisa selesai dan bisa melakukan pendampingan.
“Ada aturan yang dibuat terkait informasi yang dikecualikan. Ini akan kita bahas dan mudah-mudahan selesai pada bulan maret. Nah, nanti setelah ada penegasannya, kita segera melakukan pendampingan ke desa, kecamatan dan sekolah-sekolah termasuk sektor lainnya,” tukas Idrus. (irgun)