CIREBON – Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat (Jabar) periode 2022-2027 dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung resmi dilantik.
Dalam pelantikan ini juga mengukuhkan Adv Qorib, SH, MH, CIL, C.ME dilantik sebagai Direktur LBH KAI DPD Jawa Barat periode 2022-2027 oleh Presiden KAI, Adv H. Tjoetjoe Sandjaja Hermanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA.
Sementara, Ketua DPD KAI Jawa Barat, Adv Deny M Ramdhany. SH, MH, C.ME, CPCLE, CLMA melantik Ketua DPC KAI Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung, periode 2022-2027.
Pelantikan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (19/12/2022).
Usai pelantikan, Direktur LBH KAI DPD Jawa Barat periode 2022-2027, Adv Qorib, SH, MH, CIL, C.ME mengatakan, advokat sangat dinantikan di era digital, banyak masyarakat yang tidak mampu ataupun yang tidak mengerti perihal bantuan hukum.
“Sesama rekan advokat membantu dengan ikhlas untuk masyarakat bawah, janganlah kita merasa bangga menjadi seorang advokat atau kuasa hukum, berpenampilan oke (perlente) tapi ketika ada masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum, kita tutup mata,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini.
Qorib menambahkan, masyarakat acap kali ditakut-takuti oleh oknum tidak bertanggung, kalau advokat/kuasa hukum itu bayarannya mahal, ini itu dan lain sebagainya. Padahal, untuk kebutuhan pendampingan hukum, itu bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah ataupun pemerintah provinsi untuk mengambil anggaran itu yang mengalokasikan untuk membantu masyarakat bawah.
“Program pertama itu, bahwa banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum gratis terhadap peran pengacara ataupun advokat ini, masih sangat minim dan ini harus menjadi perhatian kita semua, khususnya dari Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat, sehingga membentuk lah lembaga bantuan hukum yang diperankan untuk fungsi sosial,” tuturnya.
Lanjut Qorib, fungsi sosial itu bertujuan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum gratis atau dengan kata lain tidak punya anggaran, tidak punya biaya.
“Nah dengan adanya LBH, saat masyarakat membutuhkan bantuan untuk mereka, tidak perlu pusing harus bayar berapa dan sebagainya. Nah, kita ingin LBH ini punya peran untuk kebutuhan mereka khususnya masyarakat bawah. Negara kini menyediakan anggaran untuk para advokat yang berjuang untuk masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Qorib menyampaikan, pihaknya akan merubah paradigma lama, advokat itu bagi sebagian kalangan memiliki image miring.
“Mohon maaf imagenya terlalu tinggi lah, memakai bantuan advokat itu ditakut-takuti dulu dengan uang gitu loh. Saya akan mengikis pemahaman yang salah,” tandasnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada rekan seprofesi, agar juga membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Ya dari tujuh hari sibuk dengan kegiatan lain, masa iya sih meluangkan waktu sehari membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum tidak bisa. Ingat baik-baik Advokat itu berasal dari masyarakat, sudah saatnya ini kita perhatikan,” pungkasnya.
Hadir dalam acara ini, Ketua Yayasan Universitas Swadaya Gunung Jati, Ketua IKA UGJ, Yang mewakili Walli Kota Cirebon, Bupati Cirebon, Bupati Majalengka, Bupati Indramayu dan Bupati Kabupaten Bandung, Dandim 0614 Kota Cirebon, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Arhanud, Kapolres Cirebon Kota dan Kapolresta Cirebon, Forkopimda, Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Cirebon, Ulama para Advokat, ormas dan LSM serta undangan lainnya. (yus)