BANDUNG, fajarsatu.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko pada Unit Pelaksana Teknis, Kamis (30/3/2023).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, dan Pejabat Struktural.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya. Dalam kesempatan itu dia menjelaskan kegiatan ini bisa memberikan pedoman bagi setiap UPT dalam memingkatkan kualitas penyusunan laporan dan manajemen risiko.
“Hasil dari kegiatan ini semoga dapat kami gunakan sebagai pedoman serta bekal untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan SPIP serta manajemen risiko yang lebih tepat, akurat dan profesional,” jelasnya.
Selain itu dijelaskannya juga, dalam manajemen risiko, para pemilik risiko berkewajiban untuk menelaah berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi serta membangun strategi untuk mengelola dan menanggulangi risiko tersebut.
“Kenapa harus demikian? agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir menjadi sekecil mungkin, dan bahkan mentransformasi risiko tersebut menjadi peluang untuk melahirkan inovasi yang mampu meningkatkan kinerja dan membantu pencapaian target organisasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga Rupbasan Kelas I Cirebon yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan, Daniel Charles bersama Operator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berkesempatan menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.
Dikatakan Daniel, bila SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Tentunya dengan kegiatan semacam ini bisa memberikan petunjuk bagaimana cara menyusun laporan SPIP secara profesional dan lebih mengetahui lagi dalam penanganan manajemen risiko yang lebih akurat,” ujarmya.
Kanwil Kemenkumham Jabar menghadirkan dua narasumber pada kegiatan ini di antaranya Koordinator Pengawasan Bidang IPP Polsoskam PMK pada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Sumirat dan Auditor Madya pada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Suganda serta diikuti Kepala Subbag TU/Kaur Umum dan Staf pada 51 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. (rls/irgun)