Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Peredaran Alkohol Ilegal Marak, Penerimaan Cukai Turun Drastis

Admin
18/11/2019 20:13
in Ekonomi
0
Peredaran Alkohol Ilegal Marak, Penerimaan Cukai Turun Drastis
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.- Demi dapat memantau penjualan etil alkohol, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon, mengimbau kepada seluruh pengusaha yang memanfaatkan etil alkohol untuk membeli di tempat penjualan eceran (TPE) resmi.

Di wilayah III Cirebon, TPE etil alkohol berada di PSA Palimanan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, perusahaan tersebut merupakan bagian dari PT PG Rajawali II.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon, Agung Saptono mengatakan, selain menjadi TPE, PSA Palimanan pun menjadi produsen etil alkohol dan terdaftar dalam nomor pokok pengusaha barang kenai cukai (NPPBCK).

“Nantinya, para pelaku usaha atau instansi yang menggunakan alkohol sebagai barang baku, tidak perlu ke luar daerah atau pun impor,” kata Agung di Kota Cirebon, Senin (18/11/2019).

Agung mengatakan, saat para pelaku usaha membeli etil alkohol di tempat tersebut, secara langsung pihak KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon, bisa memantau penggunaan alkohol di Kabupaten Cirebon.

Bacajuga

Penerapan PPKM Dikeluhkan Para Pelaku Usaha, Omset Penjualan Turun Drastis

Selama Maret-April, Angka Kriminalitas di Kabupaten Cirebon Turun Drastis

Selain itu, kata Agung, adanya kebijakan tersebut pun negara bakal mendapatkan pajak dari cukai alkohol sebesar Rp 20 miliar setiap tahunnya, karena PSA Palimanan mampu memproduksi 2 juta liter etil alkohol.

“Uang tersebut kan nantinya akan masuk ke dalam uang negara dan nantinya digunakan lagi buat masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 158/PMK/.010/2018 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, penggunaan alkohol tidak dilarang namun peredarannya perlu diawasi karena pemakaiannya dapat menimbukan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

Dalam tiga tahun terakhir ini, penerimaan cukai di wilayah III Cirebon mengalami penurunan, pada 2017 sebesar Rp 702 juta, 2018 408 juta dan 2019 hingga November 2019 Rp 22 juta.

Agung mengatakan, dari hasil penulusuran penyebab penurunan tersebut adalah peredaran alkohol ilegal dan tidak menghasil pajak bagi negara.

“Ini sangat berpengaruh, kami akan berantas,” katanya.‎

Kepala PSA Palimanan, ‎Bayu Nuswantoro mengatakan, untuk memaksimalkan hasil produksi dan memenuhi kebutuhan para pengusaha, pihak saat ini tengah melakukan pengadaan alat.

“Mudah-mudahan, produksi kami bisa lebih dari 2 juta liter, saat ini belum bisa karena keterbatasan alat,” katanya. (FS-7)

Tags: Alkohol IlegalPenerimaan CukaiTurun Drastis

Related Post

Ekonomi

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, OJK Terbitkan Aturan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sektor IAKD

Admin
22/07/2025 12:03
Pentingnya Sinergi Pelaku Perbankan Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Ekonomi

Pentingnya Sinergi Pelaku Perbankan Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Admin
25/03/2025 09:24
Ekonomi

OJK Terbitkan  Kebijakan Buyback Saham dalam Kondisi Pasar yang  Berfluktuatif Secara Signifikan

Admin
19/03/2025 11:12
OJK Terbitkan POJK Nomor 11 Tahun 2024, Ada Tambahan 5 Pelapor SLIK
Ekonomi

Kegiatan Usaha Bulion (Layanan Bank Emas) di Indonesia

Admin
26/02/2025 19:03
OJK Terbitkan Tiga Peraturan Perkuat Bank Perekonomian Rakyat
Ekonomi

OJK Dukung Peluncuran BPI Danantara

Admin
25/02/2025 09:14
Dorong Generasi Muda Pahami Keuangan Digital
Ekonomi

Dorong Generasi Muda Pahami Keuangan Digital

Admin
14/02/2025 19:55
Daop 3 Cirebon Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Karena Kirab Budaya Cap Go Meh
Ekonomi

Daop 3 Cirebon Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Karena Kirab Budaya Cap Go Meh

Admin
11/02/2025 16:19
Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK
Ekonomi

Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK

Admin
11/02/2025 10:23

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website