SUMBER, fajarsatu.- Dalam rangka mengisi kekosongan perangkat desa, BPD dan Pemerintah Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, menggelar seleksi terbuka perangkat desa yang dilaksanakan.
Ketua BPD Desa Keraton, Winoto, mengatakan, seleksi terbuka yang dilakukan pihaknya ini adalah salah satu kegiatan yang diamanati oleh aturan yang ada tentang perangkat desa.
“Dalam UU no 6 tahun 2014 dituangkan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan perangkat desa, harus dilaksanakan seleksi terbuka untuk penggantinya, dan kami coba mengimplementasikan aturan tersebut,” ujar Winoto, saat ditemui fajarsatu.com, Kamis (9/1/2020).
Dikatakan Winoto, di Desa Keraton ada enam jabatan perangkat yang kosong, untuk mengisi kekosongan itu, pihaknya melaksanakan seleksi terbuka tersebut, dan pihaknya juga akan mengadakan seleksi berupa administrasi dan wawancara.
“Yang mendaftar sekarang ini sudah ada 14 orang, dan berdasarkan UU persyarakat untuk menjadi perangkat desa itu usia maksimal 42 tahun dan berpendidikan SMA,” ujar Winoto.
Pada seleksi wawancara nanti, dikatakan Winoto, pihaknya akan menitik beratkan kepada tugas, pokok dan fungsi (Tufoksi) perangkat desa, dari hasil wawancara ini, nanti akan bisa diketahui, tempat yang pas untuk calon perangkat tersebut.
“Dari hasil seleksi ini nantinya akan diserahkan kepada kuwu, untuk ditindak lanjuti, dan seleksi ini salah satu upaya objektifitas BPD dan perangkat desa terhadap masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Winoto mengatakan, perangkat desa kedepan, diharapkan bisa melayani masyarakat dengan baik, dan bisa memajukan Desa Keraton agar kedepan bisa lebih baik.
“Perangkat desa kedepan harus memiliki jiwa sosial yanh tinggi, dan mampu membawa perubahan yang positif untuk desa Keraton kedepannya,” harapnya. (FS-5)