SUMBER, fajarsatu.- Seeokor kucing blasteran Indonesia-Persia milik Ulfiyah salah satu warga Blok Pesantren RT/RW 006/003 Desa Bringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon harus masuk ruangan operasi Puskesmas, setelah ditembak menggunakan senapan angin oleh tetangga pemilik kucing, Akibatnya, mata sebelah kirinya terluka dan mengalami kebutaan.
Salah satu anggota Komunitas Pecinta Kucing Cirebon (KPKC), Fitri (33) sebagai pihak yang merawat pasca insiden penembakan itu mengatakan, kejadian tersebut berawal dari kucing tersebut dianggap seringkali memakan hewan ternak milik O’im.
Saat kucing sedang bermain di depan rumah Ulfiyah, secara mendadak kucing lari dengan kondisi mata sebelah kiri terluka hasil tembakan senapan angin O’im.
“Kejadiannya pas hari Minggu yang lalu, setelah tau kucing luka pemilik langsung ngontak saya dan langsung ambil tindakan jam setengah sebelas dihari yang sama kucing di operasi,” kata dia saat ditemui dikediamannya, Rabu (19/2/2020).
Saat ini kucing bernama Ucu ini sedang mendapatkan perhatian khusus dengan pemberian obat salep tiga kali sehari.
“Buat beli salep harus menghabiskan sebesar 450 ribu dan 3 hari sekali melakukan kontrol menggunakan biaya dari uang kas KPKC,” terangnya.
Disebutnya, pelaku penembakan tidak meperlihatkan rasa penyesalan sedikit pun, padahal dirinya yakini jika kucing tersebut tidak mungkin memakan ayam peliharaan hidup-hidup.
“Kalau alasannya Ucu makan ayam peliharaan ayam milik pelaku hidup-hidup itu sangat gak mungkin, soalnya kucing ini selalu diberi makan ikan mentah sama pemiliknya,” jelasnya.
Pada Selasa (18/2/2020), lanjut dia, pemilik kucing melaporkan kejadian ini kepada Polsek Ciwaringin. Langkah pelaporan itu, dikatakan Fitri, berdasarkan Undang-Undang No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan masuk dalam KUHP pasal berlapis 302, 406, 335, 170, 549 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Bahkan, dijelaskannya, pelaku penembakan itu masuk dalam UU Nomor 18/2009 Bab VI bagian kedua pasal 66 tentang Kesejahteraan Hewan.
“Kami dari komunitas kucing menginginkan kasus lanjut agar pelaku jera, dari informasi yang saya dapat pihak polres akan datang ke rumah pelaku untuk meminta keterangannya,” bebernya.
Insiden penembakan ini sangat disesalkan karena bertepatan pada perayaan hari jadi KPKC yang ke-9. Dirinya meminta keadilan bagi hewan terutama pada kasus ini agar pihak kepolisian dapat menegakan hukum kepada pelaku penembakan.
Selain itum Fitri mengimbau kepada masyarakat agar tidka bersikap kasar kepada hewan terutama kucing jalanan. Pasalnya dalam sebulan bisa dirinya dapat menerima 4-5 kucing dalam kondisi cidera. (FS-7)