CIREBON, fajarsatu.- Perlindungan terhadap pengemudi ojek online dan taksi online saat penting karena resikonya sangat tinggi saat mengantar pengguna jasanya.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Supriatna di aula Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Rabu (4/3/2020).
Sehingga, kata dia, pengemudi harus mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Karena keseharian berlalu lintas, resikonya tidak bisa diprediksi,” ucapnya.
Menurut dia, bisa saja pengemudi mengalami kecelakaan atau tutup usia. Tentu menjadi beban keluarga, jika tidak termasuk peserta peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena masuk rumah sakit harus mengeluarkan biaya. Namun, jika sudah menjadi peserta BP Ketenagakerjaan, tidak perlu pusing biaya ke rumah sakit,” katanya.
Menjadi peserta, kata dia, iurannya pun hanya Rp 16.800 per bulan dengan banyak manfaat yang bisa dirasakan pengemudi, baik saat kecelakaan maupun meninggal dunia.
“Maka dari itu, BP Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan manfaat jaminan sosial ketenagakeejaan dan disambut baik Nusantara Ojek (NUJEK) dan Disnaker Kota Cirebon,” ujar Supriatna.
Sementara, Manager Marketing NUJEK Cirebon, Tedi Aprianto mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dengan harapan semua pengemudi terdaftar sebagai peserta BP Ketenagakerjaan.
Ia menyebutkan, mitra NUJEK hingga saat ini mencapai 300 orang terdaftar sebagai pengemudi sepeda motor dan 150 orang untuk pengemudi mobil.
Nantinya, pengemudi yang akan membayar klaim dan dikelola pihak managemen, baru dibayarkan ke BP Ketenagakerjaan. “Kami konsen keselamatan mitra,” tegasnya.
Sebab, kata dia, pengemudi punya resiko tinggi berupa kecelakaan saat berkendara. “Jika sudah dicover BP Ketenagakerjaan, mereka bisa tenang saat mencari rezeki,” ucapnya.
Selain konsen keselamatan mitra, kata dia, juga penumpang NUJEK mengalami kecelakaan, tim dari NUJEK juga akan bantu proses klaim ke Jasa Raharja.
Terpisah, Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan, pengemudi ojek online (ojol) memiliki resiko tinggi saat mengantarkan pengguna jasa.
“Sangat mendukung mitra NUJEK untuk menjadi peserta BP Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik yang hadir dalam sosialisasi tersebut sangat mengapresiasi langkah NUJEK agar mitranya jadi peserta BP Ketenagakerjaan.
“NUJEK menginisiasi untuk mendaftarkan semua mitranya sebagai peserta BP Ketenagakerjaan, kami sangat mengapresiasi,” ucapnya. (FS-2)