SUMBER, fajarsatu.- Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendi mengungkapkan, dalam pengentasan kemiskinan yang jumlahnya 4,8 juta dari total seluruh masyarakat Indonesia bisa dilakukan melalui bantuan modal dan tali perkawinan.
“Dari hasil Badan Statistik Nasional sekitar 4,8 juta sangat miskin dan miskin yang dientaskan dengan cara bantuan modal,” kata Muhajir Effendi saat memberi sambutan di acara Seminar Nasional di Kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Sabtu (7/3/2020).
Diungkapkannya, klasifikasi miskin menjadi tiga yaitu miskin struktural yang disebabkan oleh kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat miskin, lalu miskin spasial yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak mendapatkan akses ekonomi dan miskin kultural yang disebabkan akibat budaya.
“Orang kaya nikah sama orang kaya terus orang miskin nikah sama orang miskin jadi timbul lagi keluarga miskin baru terus mau sampe kapan miskin bisa terselesaikan, lebih baik orang miskin nikah dengan orang kaya sehingga bisa terangkat,” ujarnya.
Maka hal tersebut dinilainya semacam program menyantuni melalui perkawinan sebagai gerakan moral meskipun tidak di wajibkan.
“Saya melihat kondisi sekarang serta data yang dimiliki dan menduga keluarga miskin baru mencapai 4,9 persen,” pungkasnya. (FS-7)