MAJALENGKA, fajarsatu.- Berawal dari orasi demonstrasi di depan hotel ternama wilayah Munjul, pada Rabu (21/8/2019) lalu, AS (47) menyebut dan menghina petugas polisi wanita (polwan) dengan sebutan “Polwan jangan mau jadi pelacur yang dibayar Rp 50 Ribu”, memicu 10 Polwan ini menjerat AS dengan pasal penghinaan di muka umum.
Terlebih, ketika AS mengucapkan kalimat itu, ia menunjuk satu Polwan berinisial YS (32). Polwan lain pun tersinggung, sehingga pada saat itu AS pun langsung diboyong oleh para petugas kepolisian pria dan langsung dikerumuni para Polwan.
Ucapan yang dilontarkan AS tersebut telah melukai hati YS dan kawan-kawan sesama kaum hawa. Polwan ini tidak terima dan merasa dipermalukan.
Padahal dia dan sembilan Polwan lainnya sedang menjalankan tugas. Kesembilan Polwan yang tak ditunjuk, juga tidak terima atas ucapan AS yang menghina rekannya itu.
Para anggota polri wanita ini secara resmi melaporkan kasus ke Satreskrim Polres Majalengka, karena telah menyinggung individu maupun institusi Polri.