SUMBER, fajarsatu.- Untuk mengetahui kadar unsur zat hara dalam tanah, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon melaksanakan uji tanah sawah atau disebut PUTS diarea sawah Desa Galagamba seluas 225 hektar.
“Hasil alat ukur PUTS itu akan menjadi rekomendasi takaran pemberian pupuk terhadap tanaman padi di wilayah pertanian Desa Galagamba, sehingga petani tidak asal saja saat memberikan pupuk diarea sawahnya,” kata Jajat Sudrajat kepala BPP Kecamatan Ciwaringin dilokasi pengujian tanah, Kamis (12/12).
Dijelaskannya, zat hara adalah bermacam-macam mineral yang terdapat di dalam tanah yang dibutuhkan oleh tumbuhan untuk melakukan fotosintesis. Zat hara juga merupakan sari makanan dalam bentuk cair. Mineral tersebut dalam bentuk cair yang dapat diserap oleh akar untuk disalurkan ke zat hijau daun.
Saat diberikan penyuluhan, para petanipun antusias menyaksikan pengujian tanah sawah tersebut, yang dilakukan di area sawah Blok Sawit secara acak. Dengan menggunakan alat ukur untuk mengetahui kadar hara NPK dan PH.
Jajat menjelaskan, dengan pengukuran itu para petani bisa memberikan pupuk sesuai kadar tanah yanga sudah diketahui, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan tanaman, bukan dengan menyesuaikan keinginan petani.
“Ini untuk tanaman bisa tumbuh dengan baik karena imunitas tanaman menjadi lebih kuat dari serangan berbagai macam hama. Dan ini akan menambahkan hasil pertanian para petani, yang selama ini kurang diperhatikan,” papar Jajat.
Perangkat uji tanah sawah atau PUTS tidak hanya dilakukan oleh pegawai ataupun penyuluh pertanian, akan tetapi bisa juga dilakukan oleh petani secara langsung agar mereka bisa mengetahui kadar unsur tanah yang akan ditanamnya.
“Kami dari BPP Kecamatan Ciwaringin akan siap untuk memberikan pembelajaran agar petani Galagamba dan desa lainnya wilayah Kecamatan Ciwaringin bisa menghasilkan pertanian yang maksimal, hasil PUTS juga bisa mewakili luas tanah 25 hektar dengan tekstur tanah yang sama,” pungkasnya. (FS-4)