KEDAWUNG, fajarsatu – Sebagian Masyarakat luas, tidak banyak yang tau tentang bahaya mengkonsumsi narkoba. Guna mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat luas, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko), Iptu Muhammad Ilham menggandeng Stasiun Radio Sindang Kasih FM di Jalan Pilang Raya Kelurahan Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabuoaten Cirebon, Rabu (19/5/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Ilham mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang menjadi terobosan Sat Narkoba dengan menggandeng stasiun radio, guna mensosialisasikan dan edukasi warga, melalui siaran langsung lewat udara, yang bisa di dengar oleh masyarakat secara luas.
“Ini merupakan langkah yang baik dan positif dalam upaya mencegah peredaran narkoba, karena generasi muda yang menjadi korbannya dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamat generasi muda khususnya serta masyarakat pada umumnya, dari penyalahgunaan narkoba,” kata Ilham.
Sementara dalam siaran radionya, KBO Sat Narkoba, Ipda Rudiana (pemateri) mewakili Kasat Narkoba menghimbau kepada warga masyarakat akan bahaya menggunakan narkoba, baik sabu extasy, ganja dan lainnya yang bisa mengakibatkan selain ketergantungan, mengurangi daya ingat, tdk percaya diri , emosi yg tidak terkontrol dan masih banyak lagi, hal-hal yang akan merugikan.
“Selain itu dari sisi hukum bisa dijerat dengan UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 taun bahkan bisa hukuman mati,” jelasnya.
Selanjutnya , dalam menjawab pertanyaan pendengar yang betanya cara menangani para korban naroba, Rudiana menjelaskan, para korban narkoba dilakukan rehabilitasi dengan berkerjasama dengan BNN melalui proses asesmen.
Dalam kegiatan siaran di radio ini dihadiri KBO Binmas Iptu Momon Sukarman dan Kanit I Sat Narkoba Ipda Heru Samsul Bahri.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba di Kota Cirebon melalui radio,” jelas Kasubbag humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja. (irgun)