MAJALENGKA, fajarsatu – Riska Hermawan (23) atlet peraih medali emas cabang silat ganda puteri untuk kontingen Jawa Barat di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 menerima sejumlah hadiah.
Kadeudeuh yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Majalengka berupa uang Rp 35 juta dan sebidang tanah seluas 720 meter di kawasan Kertajati dari Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Majalengka dan uang pembinaan dari KONI Majalengka sebesar Rp 6 juta.
Penyerahan hadiah yang berlangsung di lapang Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka itu dilakukan Bupati H. Karna Sobahi dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, Ketua IPSI Majalengka, H. Irwan Suryanto dan Ketua KONI Majalengka, Bakti Nugraha, Jumat (22/10/2021).
Menurut Bupati Kabupaten Majalengka, H. Karna Sobahi, hadiah tersebut sebagai wujud dari rasa bangga dan penghargaan kepada atlet peraih medali serta pelatih yang telah membimbing atletnya.
“Saya atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka menyampaikan selamat kepada para atlet dan pelatih yang telah berpartisipasi di even PON XX Papua 2021,” kata Karna.
Lanjutnya, terpilih menjadi duta olahraga Provinsi Jawa Barat menjadi suatu kebanggaan, terlebih mampu menorehkan prestasi gemilang dengan meraih medali sehingga dapat membanggakan serta mengharumkan nama baik pribadi, keluarga dan tentunya daerah.
Bupati berharap, atas pencapaian prestasi tersebut, kedepannya dapat mampu memotivasi untuk meraih prestasi yang lebih tinggi lagi dan menjadi teladan serta tolok ukur bagi yang lain untuk mengejar prestasi yang sama.
“Mudah-mudahan, dari apresiasi ini dapat bermanfaat untuk meneruskan proses pembinaan ke depan dan juga menjadi tabungan untuk masa depan,” ucapnya.
Tak hanya Riska, Pemkab Majalengka pun memberikan penghargaan kepada sang pelatih atlet silat pendulang medali emas, Cece Hermawan berupa uang Rp 15 juta dan Rp 25 juta bagi Dede Junaedi atlet cabang olahraga Gantole peraih medali perak. (hen)