BANDUNG – Pemekaran wilayah di Jawa Barat (Jabar) mulai hangat dibicarakan. Jabar saat ini memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan dan 5.312 desa.
Pemekaran Jabar menjadi penting untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km persegi, Jabar idealnya memiliki 40 hingga 44 kabupaten/kota.
“Semakin dekat masyarakat dilayani oleh pemerintah, semakin bagus dan semakin prima,” kata Uu beberapa waktu dalam kunjungannya ke Kota Cirebon.
Dengan begitu, kata Uu, anggaran dari pemerintah pusat untuk Jabar meningkat. Sebab saat ini, provinsi yang berpenduduk lebih rendah dari Jabar mendapatkan anggaran lebih besar.
“Karena bantuan dari pemerintah pusat bukan berdasarkan jumlah penduduk, tapi jumlah pemerintahan, jumlah desa,” ucapnya.
Padatnya jumlah penduduk dan kurang idealnya jumlah kabupaten/kota, banyak daerah yang mengusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) di Jabar baik kota maupun kabupaten.
Berikut sejumlah daerah di Jabar yang berpotensi dimekarkan menjadi kabupaten atau kota.
Kabupaten Bogor Barat
Kabupaten Bogor Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung ke dalam Kabupaten Bogor Barat ini, yakni Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, Cigudeg, Rumpin, Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Cibungbulang, Pamijahan, Ciampea, Dramaga, dan Tenjolaya.
Kabupaten Bogor Selatan
Kabupaten Bogor Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Ada 7 kecamatan yang akan bergaung ke dalam pemekaran Kabupaten Bogor Selatan ini yakni, Tamansari, Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, dan Cijeruk.
Kabupaten Bogor Timur
Kabupaten Bogor Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Tujuh kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaran Kabupaten Bogor Timur, yaitu, Gunung Putri, Cileungsi, Kelapa Nunggal, Jonggol, Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari. Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Jonggol.
Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten Sukabumi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi. Ada 21 kecamatan yang akan bergabung ke Kabupaten Sukabumi Utara, yakni Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicatayan, Cibadag, Caringin, Nagrak, Ciambar, Parung Kuda, Bojong Genteng, Kalapa Nunggal, Parakan Salak, Cidahu, Cicurug, dan, Kabandungan.
Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di Kecamatan Cibadak.
Kabupaten Jampang
Kabupaten Jampang akan dimekarkan dari daerah Kabupaten Sukabumi. Ada 18 kecamatan yang akan masuk ke Kabupaten Jampang, yakni Nyalindung, Purabaya, Jampang Tengah, Curugkembar, Sagaranten, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Cidolog, Tegal Buleud, Kali Bunder, Cimanggu, Jampang Kulon, Waluran, Cibitung, Surade, Ciracap, dan Ciemas.
Kota Cipanas
Kota Cipanas akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur.Ada lima kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cipanas ini, yakni Cikalongkulon, Sukaresmi, Cipanas, Pacet dan Cugenang.
Kabupaten Cianjur Selatan
Kabupaten Cianjur Selatan ini akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur. Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Cianjur Selatan ini, yakni Cidaun, Naringul, Cikadu, Sindangbarang, Cibinong, Agrabinta, Leles, Cijati, Tanggeung, Pasir Kuda, Pagelaran, Kadupandak, Sukanagara dan Takokak.
Kabupaten Bekasi Utara
Kabupaten Bekasi Utara ini akan dimekarkan dari Kabupaten Bekasi. Ada 13 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara, yakni Tambun Selatan, Cibitung, Karangbahagia, Sukatani, Tambun Utara, Tambelang, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya dan Muara Gembong.
Kota Cikampek
Kota Cikampek akan dimekarkan dari Kabupaten Karawang. Ada 7 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cikampek ini yakni, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirtamulia, Kotabaru, Cikampek dan Purwasari.
Kabupaten Subang Utara
Kabupaten Subang Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Subang. Ada 14 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Subang Utara, yakni Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Legon Kulon, Sukasari, Tambakdahan, Compreng, Binong, Cikaum, Purwadadi, Pabuaran, Patokbeusi, Ciasem, dan Blanakan.
Kota Lembang
Kota Lembang akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung Barat. Ada tiga kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Lembang ini, yakni, Cisarua, Lembang, dan Parongpong.
Namun, Kecamatan Lembang nantinya akan dipecah menjadi dua yakni kecamatan Lembang dan Maribaya, sehingga akan menjadi empat kecamatan yang akan ada di Kota Lembang.
Kabupaten Bandung Timur
Kabupaten Bandung Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung. Ada 15 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Bandung Timur ini, yakni Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Bojongsoang, Rancaekek, Cicalengka, Solokan Jeruk, Cikancung, Nagreg, Paseh, Majalaya, Ciparay, Pacet, Ibun, Kertasari. Ibu kota Kabupaten Bandung Timur ini direncanakan berada di Kecamatan Rancaekek.
Kabupaten Garut Utara
Kabupaten Garut Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. Ada 11 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Utara ini, yakni Selaawi, Blubur Limbangan, Malangbong, Kersamanah, Cibiuk, Cibatu, Kadungora, Leuwigoong, Sukawening, Karangtengah dan Leles.
Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Cibiuk.
Kabupaten Garut Selatan
Kabupaten Garut Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. Ada 15 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Garut Selatan ini, yakni Talegong, Cisewu, Caringin, Mekarmukti, Bungbulang, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cisompet, Cihurip, Banjarwangi, Cibalong, Peundeuy dan Singajaya.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya. Ada 10 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Tasikmalaya Selatan, yakni Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaling, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih dan Parungponteng.
Kabupaten Indramayu Barat
Kabupaten Indramayu Barat ini akan dimekarkan dari Kabupaten Indramayu. 10 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Indramyu Barat ini, yakni Sukra, Patrol, Anjatan, Bongas, Kandanghaur, Gabuswetan, Kroya, Gantar, Haurgeulis dan Terisi.
Kabupaten Cirebon Timur
Kabupaten Cirebon Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Cirebon. Ada 18 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur ini, yakni Pasaleman, Wales, Pabuaran, Ciledug, Pabedilan, Losari, Gebang, Babakan, Karangwareng,Karangsembung, Sedong, Susukanlebak, Lemahabang, Astanajapura, Pengenan, Beber, Greged dan Mundu.
Itulah 17 daerah yang mengusulkan jadi daerah otonom baru Kabupaten/kota di Provisni Jabar. Sebagian sudah disetujui oleh Gubernur Jabar dan tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Jika 17 wilayah tersebut berhasil dimekarkan maka Provinsi Jabar akan mempunyai 44 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 33 Kabupaten dan 11 Kota. (*)