SUMEDANG – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Daddy Rohanady meninjau pembangunan embung di Kampung Baru Beureum, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang.
Daddy menilai, pembangunan embung tersebut tanggung padahal pagu anggaran pembuatan embung tersebut semula Rp 4 miliar lebih.
Pada kenyataannya, tambah Daddy, akibat refocusing dan realokasi anggaran, pekerjaan yang berlokasi di kaki Gunung Manglayang tersebut diperkirakan hanya menjadi Rp 2,1 miliar.
“Pembangunan embung itu hanya sekitar 20 x 30 meter. Dengan rencana kedalaman 1,5 meter, kapasitas riilnya hanya sekitar 900 meter kubik saja. Padahal, semula luasnya diproyeksikan 1.500 meter persegi. Dengan kedalaman yang sama, embung ini diperkirakan dapat menampung air sekitar 2.250 meter kubik,” tambahnya kepada fajarsatu.com melalui sambungan telepon selular, Minggu (10/4/2022).
Hingga kini, kata Daddy, tahapannya masih review DED. Jika lelang berjalan lancar, penandatanganan kontrak dengan pelaksana diperkirakan baru pada Juni-Juli 2022.
Dikatakan wakil rakyat dari Dapil Jabar XII (Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu ini, melihat kondisi di lapangan, ada beberapa pohon yang letaknya di tengah embung sehingga dibutuhkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan berkaitan dengan adanya beberapa pohon yang harus ditebang.
“Selain itu, luas arealnya pun harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Perhutani. Saluran masuk maupun pembuang dari embung tersebut akan melalui lahan milik Perhutani. Apalagi, ada rencana pembuatan jogging track di seputar embung tersebut,” kata Daddy.
Dijelaskannya, lahan yang akan dijadikan embung merupakan bagian dari 907 hektare yang disebutkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Penataan Lahan Bekas Perkebunan Jatinangor di Kabupaten Sumedang. Di dekat areal calon lokasi embung, agak ke bawah sedikit, merupakan areal bumi perkemahan Kiarapayung.
Melihat luasan embung yang sangat kecil itu, lanjutnya, kurang elok rasanya kalau menjadi pekerjaan di tingkat provinsi. Dengan luasan seperti itu, mungkin lebih pas jika menjadi pekerjaan di tingkat kabupaten/kota.
Semestinya koordinasi juga bisa dilakukan sejak awal. Jangan justru baru akan dilakukan ketika pekerjaan mulai berjalan. Komunikasi yang baik lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga semestinya tidak menjadi kendala.
“Bukankah pagu anggarannya sudah disetujui DPRD ketika APBD disahkan? Ini menjadi embung tanggung. Mengapa pula anggaran yang dialokasikan untuk embung tinggal setengahnya? Hal-hal seperti ini semestinya dikomunikasikan sejak awal sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkas Daddy yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu. (irgun)