CIREBON – Hanya tinggal sebulan lagi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK dibuka mulai 6 Juni mendatang dengan diawali PPDB tahap I.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD X) Wilayah X Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo, saat dikonfirmasi mengatakan, PPDB SMA/SMK tahun ini, tahap I berlangsung dari 6 hingga 12 Juni 2022.
Saat ini, lanjut Ambar, pihaknya baru melakukan sosialisasi internal di sekolah-sekolah, termasuk melalui pengawas-pengawas.
“Terkait PPDB SMA dan SMK, saat ini kami masih menunggu turunnya petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis,” katanya, Selasa (10/5/2022).
Ditambahkannya, berbagai persiapan terutama koordinasi terus dilakukan. Tujuannya agar pelaksanaan PPDB berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Seperti tahun sebelumnya, secara umum PPDB ini terbagi dalam beberapa jalur, meliputi jalur Prestasi, Zonasi dan jalur Afirmasi,” imbuh Ambar.
Jalur Prestasi dikhususkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik. Ini dibuktikan dengan sertfikat atau bukti lainnya untuk kemudian ditest kembali pihak sekolah yang dituju.
Sedangkan jalur Zonasi, diperuntukan bagi calon pesetta didik bertempat tinggal terdekat atau radius tertentu dari sekolah yang ditujunya. Ini salah satunya dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) keluarga calon siswa bersangkutan.
Kemudian jalur Afirmasi, yakni untuk calon siswa yang merupakan anak dari pendidik (guru) atau tenaga kependidikan. Ini dibuktikan dengan status orang tuanya sebagai pengajar atau guru.
Sementara disinggung selalu munculnya fenomena sekolah favorit dan non favorit pada PPDB, Ambar menegaskan tak ada istilah favorit dan non favorit. Baginya semua sekolah sama, memiliki kelebihan dan itu bisa dimanfaatkan calon peserta didik.
“Bagi para orang tua, sebenarnya sekolah di mana pun sama. Sekarang tinggal bagaimana kita menyikapi ini agar anak-anak kita bisa lebih berprestasi,” pungkasnya. (yus)