MAJALENGKA – Bupati Kabupaten Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan, di daerahnya tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal. Sehingga, percepatan pembangunan desa menuju desa mandiri akan semakin terus bertambah.
“Saat ini dari 330 desa yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka tidak ada yang dikategorikan desa tertinggal,” kata Karna Sobahi, Rabu (19/10/2022).
Pencapaian tersebut, dikatakannya berkat komitmennya serta peran para kepala desa yang telah turut kerja keras berupaya mendorong percepatan pembangunan di daerahnya masing-masing, sehingga seluruh desa telah mencapai status maju dan mandiri.
“Saya mewakili Pemkab Majalengka mengucapkan banyak terima kasih kepada para kepala desa yang telah berperan aktif dalam memajukan daerahnya,” ucapnya.
Ia pun meminta kepada para kepala desa, agar terus berinovasi dan berkarya dalam memajukan desanya, sehingga bisa menyejahterakan rakyatnya.
Bupati mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD), pada tahun 2022 Desa Mandiri di Kabupaten Majalengka sebanyak 23 desa.
Kemudian, di tahun 2021 mengalami peningkatan jumlah menjadi 63 desa dan pada tahun 2022 ini bertambah menjadi 96 Desa Mandiri.
“Untuk pencapaian status Desa Maju pada tahun 2020 tercatat sebanyak 126 desa dan pada tahun 2021 Desa Maju bertambah menjadi 180 desa,” sebutnya.
Selanjutnya ia menambahkan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil bukti keseriusan dari seluruh komponen desa dalam mewujudkan pembangunan yang maksimal.
“Adanya status adanya Desa Mandiri diharapkan menjadi pemerataan pemberdayaan di tingkat pedesaan hingga terus tumbuh dan mengalami perkembangan secara ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, ketahanan lingkungan dan Indeks Desa Membangun yang signifikan,” tandasnya.
Atas pencapaiannya itu, maka Pemkab Majalengka diganjar penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai Kabupaten Percepatan Pembangunan Desa tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan Kemendes PDTT atas komitmen dan kerja keras Pemkab Majalengka dalam mendorong percepatan pembangunan desa, sehingga seluruh desa di Kabupaten Majalengka telah mencapai status maju dan mandiri. (hen)