IIKinerja Sektor Jada Keuangan Ciayumajakuning Yerkaga dan Tumbuh Positif d Triwulam II Tahun 2024
CIREBON, fajarsatu.com – 13 September 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) per Triwulan II Tahun 2024 dalam kondisi stabil terjaga dengan pertumbuhan yang positif.
Sektor Perbankan Perkembangan kinerja 19 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) pada Juni 2024 mengalami pertumbuhan positif secara yoy yang tercermin dari beberapa indikator.
Kredit BPR tumbuh 1,10 persen menjadi Rp2,10 triliun selaras dengan penurunan Non Performing Loan (NPL) sebesar 5,02 persen dari 24,8 persen menjadi 19,78 persen.
Permodalan BPR yang tercermin dalam Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga dengan baik dengan CAR BPR sebesar 26,23 persen per Juni 2024. Namun demikian, Aset dan DPK masing-masing mengalami sedikit penurunan sebesar 0,63 persen menjadi Rp2,66 triliun dan DPK menurun sebesar 7,17 persen menjadi Rp2,12 triliun.
Terdapat tiga sektor ekonomi yang menjadi fokus penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning yaitu sektor Bukan Lapangan Usaha-Lainnya sebesar 46,85 persen atau Rp970,86 miliar; sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 36,31 persen atau Rp752,38 miliar; serta sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar 4,89 persen atau Rp101,37 miliar.
Porsi penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning terhadap penyaluran kredit BPR di Jawa Barat per Juni 2024 sebesar 12,02 persen. Sementara, DPK yang dihimpun BPR di Ciayumajakuning sebesar 13,16 persen dibandingkan DPK yang dihimpun BPR di Jawa Barat.
Ke depan, OJK Cirebon akan terus mendorong ekosistem perbankan yang sehat di wilayah Ciayumajakuning dengan terus meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR dan BPRS
2024-2027 (RP2B) yang diluncurkan pada Mei 2024 lalu, yang membawa peluang kegiatan usaha BPR semakin luas sehingga dapat lebih kontributif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
Selain BPR, OJK Cirebon juga melakukan pengawasan terhadap delapan Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S) dan dua Perusahaan Pergadaian atau Gadai Swasta yang berkantor pusat di Ciayumajakuning. Kinerja LKM/S di Ciayumajakuning per Juni 2024 menunjukkan penurunan secara yoy. (*)