CIREBON, fajarsatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) sampai dengan Triwulan III Tahun 2024 dalam kondisi stabil terjaga dengan pertumbuhan yang positif.
Sektor Perbankan
Kinerja 19 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) pada September 2024 mengalami pertumbuhan positif secara yoy yang tercermin dari beberapa indikator.
Kredit BPR tumbuh 0,53 persen yoy menjadi Rp2,07 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 3,62 persen yoy menjadi Rp2,21 triliun. Namun demikian, sisi aset sedikit mengalami sedikit penurunan sebesar 1,01 persen yoy menjadi Rp2,72 triliun.
Permodalan BPR yang tercermin dalam Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga dengan baik dengan peningkatan sebesar 5,47 persen yoy menjadi 24,94 persen. Dari sisi kualitas kredit yang dicerminkan nilai Non Performing Loan (NPL) gross, per September 2024 terjadi sedikit peningkatan sebesar 3,66 persen yoy menjadi 19,56 persen sebagai dampak berakhirnya stimulus restrukturisasi COVID-19.
Secara sektoral, terdapat tiga sektor ekonomi yang menjadi fokus penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning yaitu sektor Bukan Lapangan Usaha-Lainnya sebesar 47,18 persen atau Rp961,71 miliar; sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 35,66 persen atau Rp726,79 miliar; serta sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar 4,78 persen atau Rp97,36 miliar.
Secara regional, porsi penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning terhadap penyaluran kredit BPR di Jawa Barat per September 2024 sebesar 16,65 persen, DPK yang dihimpun BPR di Ciayumajakuning sebesar 17,90 persen dibandingkan DPK yang dihimpun BPR di Jawa Barat, dan porsi aset BPR di Ciayumajakuning sebesar 15,71 persen dibanding aset BPR di Jawa Barat.
OJK Cirebon terus mendorong BPR di Ciayumajakuning untuk menguatkan peran intermediasi melalui peningkatan pembiayaan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai inisiatif program Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR dan BPRS 2024-2027 (RP2B).
Kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
Terdapat 8 Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S) dan 2 Perusahaan Pergadaian yang termasuk IKNB dan menjadi objek pengawasan OJK Cirebon.
Kinerja LKM di Ciayumajakuning per September 2024 menunjukkan penurunan seluruh indikator yaitu penurunan aset sebesar 5,67 persen yoy menjadi Rp21,31 miliar, penurunan pinjaman yang
Selain melakukan edukasi keuangan, OJK Cirebon juga melakukan 33 kegiatan product matching terkait produk perbankan, IKNB, dan pasar modal. Hal tersebut selaras dengan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan fokus pada penyediaan akses keuangan yang terjangkau bagi masyarakat atau bersifat inklusif.
Capaian program TPAKD di Ciayumajakuning dalam hal Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) per triwulan 3 tahun 2024 yang disalurkan oleh 4 BPR milik Pemerintah Daerah di wilayah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka mencapai baki debet sebesar Rp3,83 miliar kepada 1.750 debitur.
Capaian program TPAKD berikutnya adalah Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) periode triwulan 3 tahun 2024 melalui produk Simpanan Pelajar (SimPel) yang dijalankan oleh BPR dan Bank Umum di Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan, jumlah rekening SimPel mencapai 31.250 rekening.
Selanjutnya, terkait dengan capaian program unggulan TPAKD Ciayumajakuning yaitu Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Karangtawang di Kabupaten Kuningan yang merupakan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi antara OJK, BI, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Desa Karangtawang, Lembaga Jasa Keuangan, dan Mercy Corp Indonesia, telah dilakukan 9 kegiatan inkubasi melalui onboarding kepada 200 pelaku UMKM.
Sebagai tindak lanjut dari onboarding yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM dalam peningkatan pemahaman dan keyakinan atas penggunaan produk dan layanan keuangan, menyusun perencanaan keuangan, menyusun pembukuan secara digital, dan membangun awareness kejahatan keuangan, pada tahap inklusi keuangan direalisasikan dengan pembukaan 1 agen laku pandai di Desa Karangtawang, pengajuan 17 Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembukaan 9 merchant QRIS, dan pembukaan 29 rekening tabungan.
Dengan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Desa EKI Karangtawang, diharapkan pelaku UMKM dapat menjadi Agen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Cirebon dan menjadi contoh bagi masyarakat lain agar senantiasa memanfaatkan produk keuangan formal serta memahami karakteristik produk dan layanan keuangan.
Melalui program tersebut, diharapkan UMKM di Desa EKI Karangtawang dapat naik kelas, sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja, mengurangi tingkat kemiskinan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuningan. (*)