NGOPI BRO adalah merupakan singkatan dari NGOPI yang berarti Ngobrolin Pegawai Idaman dan BRO adalah Birokrasi . Sengaja’ saya jadikan kalimat ini sebagai Judul karena biar para pembaca tulisan ini sambil ngopi disore hari saat pulang kerja, sehingga tidak menimbulkan tafsiran yang macam macam.
Pegawai Idaman menurut penulis adalah Aaparatur Sipil Negara yang berkinerja di atas ekspektasi dan berkarier gemilang. ASN semacam ini merupakan aset berharga bagi sebuah institusi karena kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Namun, tidak semua pegawai yang berkinerja di atas ekspektasi mendapatkan pengembangan karir yang sesuai.
Faktanya, banyak pegawai yang berkinerja di atas ekspektasi mengalami stagnasi dalam pengembangan karir mereka. Ini adalah fenomena yang cukup umum dan sering kali menimbulkan frustrasi di kalangan ASN yang berprestasi.
Sebaliknya, ada juga ASN yang berkinerja di bawah ekspektasi atau biasa biasa saja namun karir mereka tetap gemilang. Hal ini tentu saja menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpuasan di kalangan pegawai lain yang merasa tidak dihargai atas kerja keras mereka.
Pegawai yang berkinerja di atas ekspektasi namun karirnya stagnan sering kali disebabkan oleh faktor birokrasi dalam layanan manajemen kepegawaian yang belum menerapkan manajemen talenta secara efektif. Selain itu, ketiadaan persetujuan formasi juga menjadi penghambat bagi mereka berpotensi dan telah telah memenuhi persyaratan administrasi dalam pengembangan karirnya.
Di sisi lain, pegawai yang berkinerja di bawah ekspektasi atau biasa biasa saja namun karirnya gemilang sering kali disebabkan oleh faktor jaringan organisasi atau ormas, kedekatan pribadi, dan adanya unsur-unsur lain yang tidak berhubungan dengan kinerja sebenarnya.
Untuk menciptakan Pegawai Idaman pada Kementerian Agama, perlu adanya regulasi mengenai manajemen talenta pada Kementerian Agama. Selain itu, layanan kepegawaian yang selama ini terkesan terlalu birokratis perlu diubah menjadi layanan berbasis elektronik dan sistem aplikasi yang dapat mengatur layanan dengan adil, cepat, dan tepat. Dengan demikian, potensi pegawai dapat dikembangkan secara optimal dan kontribusi mereka dapat dihargai dengan baik. (*)