Rabu, 14 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Komisi II DPRD Desak Agar Terduga Pelaku Dikeluarkan dari Perumda Air Minum

Admin
14/05/2025 15:45
in Cirebon
0
Komisi II DPRD Desak Agar Terduga Pelaku Dikeluarkan dari Perumda Air Minum
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.com – Komisi II DPRD Kota Cirebon kembali menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus penggelapan di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan secara parsial Komisi II dengan berbagai pihak.

Rapat kali ini menghadirkan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Inspektorat, Polres Cirebon Kota, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta Paguyuban Masyarakat Cirebon (Pamaci) Gema Damar, Senin (5/5/2025).

Memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP menyampaikan, Komisi II sudah merekomendasikan kepada Perumda Tirta Giri Nata agar memberhentikan terduga pelaku dari aktivitas kerjanya. Sebab saat ini terduga pelaku hanya dipindahtugaskan Perumda.

Kendati demikian, Komisi II tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Polres Cirebon Kota dan akan menunggu hingga batas waktu 24 Mei 2025 bagi terduga pelaku untuk mengembalikan hasil penggelapannya.

Di sisi lain, Andru juga menyayangkan sikap Perumda Air Minum yang membiarkan terduga pelaku memiliki kewenangan di luar yang semestinya. Sebab, hal tersebut rentan disalahgunakan.

Bacajuga

Ajang Jaka Rara 2025 Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan Kota Cirebon

Komisi III Tinjau Pelaksanaan KRIS di RSD Gunung Jati, Soroti Ketimpangan Tagihan BPJS

Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi sebagai Sekda Majalengka

“Kami mendapati bahwa ada sebanyak 22 kewenangan yang dimiliki pelaku, dan rentan disalahgunakan. Maka kami meminta PDAM agar jangan sampai ada satu staf yang tidak berhubungan dengan keuangan, tapi memiliki kewenangan sedemikian luas,” kata Andru, sapaannya.

Berkaitan dengan pembentukan pansus, Komisi II akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD, dan jika diperlukan maka akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kota Cirebon. Adapun komposisinya, bisa dari Komisi II ataupun gabungan antar komisi.

Di samping itu, Komisi II juga meminta pemerintah daerah menindak tegas terhadap kasus ini, karena penggelapan yang terjadi sebanyak Rp3,5 miliar di Perumda Air Minum, hampir setara dengan penyertaan modal pemerintah untuk Perumda Air Minum pada tahun ini.

Komisi II juga menegaskan komitmennya membenahi seluruh BUMD di Kota Cirebon. Sehingga, kondisinya akan kembali berjalan secara optimal.

“Proses penyelesaian kasus ini tentunya bentuk komitmen kami dalam upaya pembenahan BUMD di Kota Cirebon, dan sesuai dengan visi misi kepada daerah,” ujar Andru.

Berkaitan dengan pembentukan pansus, Komisi II akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD, dan jika diperlukan maka akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kota Cirebon. Adapun komposisinya, bisa dari Komisi II ataupun gabungan antar komisi.

Di samping itu, Komisi II juga meminta pemerintah daerah menindak tegas terhadap kasus ini, karena penggelapan yang terjadi sebanyak Rp3,5 miliar di Perumda Air Minum, hampir setara dengan penyertaan modal pemerintah untuk Perumda Air Minum pada tahun ini.

Komisi II juga menegaskan komitmennya membenahi seluruh BUMD di Kota Cirebon. Sehingga, kondisinya akan kembali berjalan secara optimal.

“Proses penyelesaian kasus ini tentunya bentuk komitmen kami dalam upaya pembenahan BUMD di Kota Cirebon, dan sesuai dengan visi misi kepada daerah,” ujar Andru.

Sementara itu, Ketua Harian Pamaci Adji Priatna akan menunggu sampai batas waktu yang ditentukan bagi terduga pelaku untuk mengembalikan hasil penggelapan yakni 24 Mei.

Ia pun mengusulkan agar Komisi II dapat membentuk Pansus dalam penyelesaian kasus yang terjadi di Perumda TGN.

“Semoga terakhir 24 Mei semuanya menjadi terang, dan kami tetap mengsusulkan ke Komisi II untuk membentuk pansus,” katanya.

Merespons hasil rapat, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sofyan Satari SE MM mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” singkatnya.

Hadir dalam rapat anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon yaitu M Noupel SH MH, H Karso SIP, Anton Octavianto SE MM MMTr, dan Abdul Wahid Wadinih SSos. (*)

Related Post

Ajang Jaka Rara 2025 Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan Kota Cirebon
Cirebon

Ajang Jaka Rara 2025 Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan Kota Cirebon

Admin
14/05/2025 16:06
Komisi III Tinjau Pelaksanaan KRIS di RSD Gunung Jati, Soroti Ketimpangan Tagihan BPJS
Cirebon

Komisi III Tinjau Pelaksanaan KRIS di RSD Gunung Jati, Soroti Ketimpangan Tagihan BPJS

Admin
14/05/2025 15:22
Wali Kota Cirebon Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 10 KJT Menuju Tanah Suci  Cirebon
Cirebon

Wali Kota Cirebon Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 10 KJT Menuju Tanah Suci Cirebon

Admin
13/05/2025 18:53
Libur Panjang Waisak 2025, Penumpang Kereta Api Daop 3 Cirebon Melonjak
Cirebon

Libur Panjang Waisak 2025, Penumpang Kereta Api Daop 3 Cirebon Melonjak

Admin
13/05/2025 12:01
Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Berikan Remisi Khusus Waisak kepada 4 Warga Binaan
Cirebon

Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Berikan Remisi Khusus Waisak kepada 4 Warga Binaan

Admin
13/05/2025 07:26
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon dan Puskesmas Ciwaringin
Cirebon

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon dan Puskesmas Ciwaringin

Admin
09/05/2025 13:32
Hingga April 2025, KAI Daop 3 Cirebon Layani Lebih Dari 600 Ribu Penumpang
Cirebon

Hingga April 2025, KAI Daop 3 Cirebon Layani Lebih Dari 600 Ribu Penumpang

Admin
09/05/2025 10:34
Sambut Libur Waisak, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 23 Ribu Tiket Kereta Api
Cirebon

Sambut Libur Waisak, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 23 Ribu Tiket Kereta Api

Admin
07/05/2025 18:09

Populer

  • Motivasi Kejam untuk Kehidupan yang Lebih Kejam

    Motivasi Kejam untuk Kehidupan yang Lebih Kejam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Tiga Tugu Unik Bikin Kuningan Tambah Cantik

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemkab Majalengka Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Kardaya Warnika Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Para Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!