CIREBON – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK 2022 Tahap II Jawa Barat akan dimumkan secara online serentak pada Jumat (8/7/2022) mulai pukul 14.00 WIB.
Demikian diungkapkan Kepala KCD Wilayah X Jabar, H. Ambar Triwidodo, Kamis (7/7/2022.
Ia menambahkan, untuk PPDB Tahap I di Cabang Dinas Wilayah 10 Jabar, meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kuningan bisa dilihat pada Statistik PPDB Jawa Barat 2022.
“Pertama di Kabupaten Cirebon, pada tahap I lalu total pendaftar tercatat sebanyak 12.119 orang. Dari jumlah tersebut total yang diterima yakni 6.023 orang. Kemudian mereka yang melakukan daftar ulang sebanyak 5.755 orang dari kuota 7.561 kursi,” jelas Ambar.
Berikutnya yang kedua, lanjut Ambar, di Kuningan dengan jumlah pendaftar 9.446 orang dengan total yang diterima pada tahap I ini tercatat 6.495 orang. Dari jumlah itu, yang melakukan daftar ulang sebanyak 6.225 orang dari kuota 7.155 kursi.
“Terakhir di Kota Cirebon dengan jumlah pendaftar sebanyak 5.013 orang. Adapun total yang diterima sejumlah 2.743 orang dan yang daftar ulang tercatat 2.617 orang dari kuota 5.757 kursi,” ujarnya.
Sementara itu, statistik PPDB tahap II Jawa Barat 2022, dapat disimak berdasarkan Kota/Kabupaten di Cabang Dinas X Jabar.
Dikatakan Ambar, untuk Kabupaten Cirebon pendaftaran total 8.214 peserta dengan total diterima sebanyak 5.062 orang. Dari jumlah itu yang telah daftar ulang baru 19 orang dari kuota 6.148 kursi.
Tambahnya, di Kuningan dengan pendaftaran total 6.892 peserta . Adapun total yang diterima adalah 5.217 orang. Mereka yang daftar ulang masih 0 dari kuota 5.908 kursi.
Terakhir di Kota Cirebon, kata Ambar, pendaftaran total 3.263 peserta dengan total diterima 2.357 orang. Untuk daftar ulang masih 0 dari kuota 3.165 kursi.
“Untuk PPDB SMA dan SMK Tahap II, sebagaimana dijadwalkan akan diumumkan Jumat besok. Dari situ data statistik lengkapnya baru bisa diketahui,” ujar Ambar.
Ia menyebutkan, bagi yang nanti tidak diterima di tahap II ini, masih bisa mendaftar ke sekolah swasta yang kualitasnya tak kalah dengan sekolah negeri.
Bahkan tak hanya itu, lanjutnya, bagi calon peserta didik di sekolah swasta mereka pun tetap bisa mendapatkan beragam fasilitas atau program pendidikan yang disediakan pemerintah.
“Misalnya berbagai beasiswa, dan bantuan siswa lainnya dari pemerintah. Jadi sekolah di sekolah negeri atau pun swasta sama saja tidak dibeda-bedakan,” ungkapnya.
Sementara disinggung pelaksanaan PPDB SMA dan SMK tahun 2022 ini disebutkannya berjalan lancar dengan pelaksanaan obyektif dan mengacu pada aturan yang ada.
“Karena seperti halnya dalam istilah digital, rekam jejaknya pasti. Artinya dengan dilakukan secara online dan melalui sistem, semuanya jadi sistematis. Data dari sekolah hingga pusat pasti sama,” katanya. (yus)