Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Buruh Pencabul 10 Anak di Bawah Umur, Korban Termuda Berusia 4 Tahun

Admin
22/11/2019 22:04
in Uncategorized
0
Polisi Ringkus Buruh Pencabul 10 Anak di Bawah Umur, Korban Termuda Berusia 4 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER, fajarsatu.- Sat reskrim Polres Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pencabulan terhadap 10 anak yang dilakukan seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan, kasus ini sebagai pengembangan dari laporan dari salah satu orang tua dari korban yang dilakukan oleh tersangka MN (19).

Lanjut Suhermanto, dalam melancarkan aksinya, MN (19) yang tercatat sebagai warga di Kecamatan Beber ini kerap kali menggunakan berbagai macam modus diantaranya dengan melakukan ancaman pembunuhan, kekerasan seperti mencekik dan menendang serta merayu korban dengan memberikan sebuah ikan cupang.

Sebanyak 10 korban yang seluruhnya masih berada di bawah umur mulai dari 4-11 tahun  menjadi korban dari aksi bejat tersangka MN.

“Diantara 10 korban sampai ada yang di sodomi berkali-kali dan keseluruhan korban berjenis kelamin laki-laki,” kata Suhermanto saat menggelar konferensi pers di Mako Pokres Cirebon, Jumat (22/11/2019).

Bacajuga

Polsek Ciwaringin Berikan Pembinaan Kenakalan Remaja di SMK Miftahul Huda Gintung Ranjeng

Maraknya Kasus Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur di Wilkum Kota Cirebon

Tawuran Pelajar Kembali Pecah di Jalan Tuparev, Satu Mobil Patroli Polisi Rusak

Diketahui bila tersangka sudah melakukan aksi bejat ini sejak tahun 2018 yang lalu, dijelaskan Suhermanto, kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban pada tanggal 11 November 2019 pukul 09.00 pagi.

Berdasarkan kronologis yang diceritakan oleh orang tua korban berawal dari adanya keluhan korban yang mengalami kesakitan pada saat korban buang air besar. Kemudian, setelah korban dilakukan pengecekan kesehatan di Puskesmas diketahui korban tersebut mengalami tindak pencabulan yang dilakukan tersangka.

“Kronologis kasus ini berawal dari korban yang selalu merasakan sakit saat buang air besar, kemudian orang tua membawa korban ke puskesmas dan dari hasil pengecekan diketahui anaknya menjadi korban sodomi. Setelah mengetahui dan anaknya bercerita, orang tua korban langsung melaporkan tersangka kepada kami pada tanggal 11 november yang lalu,” ucapnya.

Sesuai pengakuan tersangka, aksi bejat yang dilakukannya karena terobsesi dari adegan film porno yang sering di tonton oleh tersangka.

“Karena saya sering nonton film porno, jadinya terinspirasi dari situ,” kata MN (19).

Sesuai UU No 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta pasal 76 huruf e jo pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016, tersangka MN (19) diancam hukuman penjara 5-15 tahun. (FS-7)

Tags: Anak di Bawah UmurKorban PencabulanPolres Cirebon

Related Post

Uncategorized

Mengenal Endang Mutia: Motivasi dan Inspirasi untuk Para Santri dan Kaum Muda Indonesia

Admin
06/08/2025 17:21
Uncategorized

Pelanggan Semakin Mudah Sejak Stasiun Cirebonprujakan Terapkan FR

Admin
31/07/2025 20:16
Uncategorized

DPRD Cirebon Terima Kunjungan Pelajar, Bahas Fungsi Legislatif dan Politik

Admin
31/07/2025 10:17
Nasional

Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Menteri Nusron Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan

Admin
24/07/2025 10:10
Uncategorized

Komisi II DPRD Cirebon Ancam Bentuk Pansus Terkait Penggelapan Rp3,7 Miliar Di PAM Tirta Giri Nata

Admin
24/07/2025 07:04
Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan
Uncategorized

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

Admin
17/07/2025 17:17
Uncategorized

Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara, Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

Admin
17/07/2025 13:40
Uncategorized

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Admin
14/07/2025 16:39
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website