SUMBER, fajarsatu.- Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi melantik dan megambil sumpah 176 kuwu terpilih dari dari 39 kecamatan se-Kabupaten Cirebon yang dipusatkan di The Radiant Hotel Beber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (28/12/2019).
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, para unsur Forkominda Kabupaten Cirebon, para kepala SKPD, FKKC, ormas serta ratusan undangan.
Dalam kesempatan itu, Imron mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada sejumlah pihak yang telah membantu kelancaran pemilihan kuwu sehingga pada hari ini (Sabtu, 28/12/2019) mereka yang terpilih akan dilantik menjadi kuwu.
Dikatakannya, regulasi pemerintahan desa terus mengalami perubahan yang positif sehingga harus disesuaikan baik dalam landasan hukum yang melandasi operasional pemerintahan desa itu sendiri, maupun untuk jenis dan bentuk managemen pemerintahan.
“Terlebih desa sudah diberi kewenangan yang begitu besar, baik kewenangan berdasarkan asal usul desa, maupun kewenangan lokal berskala desa yang telah dibuatkan UU Desa,” kata Imron.
Berdasarkan hal tersebut, ia berharap para kuwu harus mampu mengubah cara dan pola pikir untuk melandasi operasional, pola kerja dan manajemen.
“Oleh karena itu, kita membutuhkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa dengan ditopang oleh SDM yang handal,” tandas Imron.
Selain itu, bupati juga berharap, kuwu terpilih dapat merangkul dan bekerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam menjalankan pemerintaan desa sesuai tupoksinya masing-masing.
Sehingga, tambahnya, pembangunan desa sesuai perencanaan, terlebih Pemkab Cirebon saat ini tengah berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari desa tertinggal menjadi desa berkembang, desa maju dan terakhir menjadi desa mandiri.
“Data IPM di Kabupaten Cirebon pada 2019 tercatat desa tertinggal 5 desa, desa berkembang 320 desa dan desa maju 47 desa,” ungkapnya. (FS-7)