Kamis, 3 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Daddy Sebut Perda Pelindungan PMI Asal Jabar Sangat Strategis

Admin
13/03/2023 08:49
in Cirebon
0
Daddy Sebut Perda Pelindungan PMI Asal Jabar Sangat Strategis
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Daddy Rohanady menyebut, Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat sangat stategis.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra usai melakukan sosialisasi perda tersebut kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Daddy menambahkan, Provinsi Jawa Barat sangat beruntung karena telah memiliki Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat karena banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Provinsi Jawa Barat.

“Perda tersebut dilahirkan dengan pertimbangan bahwa pekerja migran Indonesia dan calon pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat harus dilindungi dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia,” katanya.

Sebenarnya, lanjut Daddy, sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Asal Jawa Barat, namun perda ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu, dibutuhkan perda baru sebagai gantinya.

Bacajuga

RLS dan IPM

Pengelolaan Kekayaan Intelektual

Hejo tapi Teu Ngejo?

Perda Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat terdiri dari 42 Pasal 17 Babbyang berIsi Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi, Kewajiban Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Perencanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pelaksanaan Pelindungan, Fasilitasi Terhadap Pekerja Migran Indonesia Dalam Hal Tertentu, Perizinan, Sinergitas, Kerja Sama Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Kelembagaan Non Struktural, Penyelesaian Perselisihan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.

“Perda tersebut sangat dibutuhkan oleh kabupaten kota. Betapa tidak, pada tahun 2022 saja Kabupaten Cirebon mengirim 10.185 PMI dan Kabupaten Indramayu mengirim 17.658 PMI,” ujar Daddy terkait perda tersebut untuk daerah pemilihannya.

Lanjutnya total jumlah penempatan PMI asal Jabar tahun 2022 adalah 33.285 orang. Dalam enam tahun terakhir saja Kabupaten Indramayu sebagai pengirim terbanyak telah mengirimkan 112.794 PMI, sedangkan Kota Tasikmalaya menjadi pengirim terendah, yakni sebanyak 33 orang.

Jumlah penduduk Jabar sampai tahun 2021 sebanyak 48.220.094. Luas wilayah Provinsi Jabar adalah 37.164,6 km2. Dengan begitum kepadatan penduduk jabar adalah 1.297,47 jiwa per km2.

Di sisi lain, Angka Harapan Hidup (AHH) 73,38 tahun, sedangkan rata-rata nasional 70,33 tahun. Jabar berada di peringkat 4 secara nasional.

Sementara, kata Daddy, Indeks Pendidikan Jabar 64,32 poin, indeks kesehatan 82,34. Indeks pendidikan Kabupaten Cirebon 58,78, Indeks kesehatan 80,72. Indeks pendidikan Kabupaten Indramayu 56,85, Indeks kesehatan 80,23.

Tidak mengherankan maka secara kumulatif Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu memiliki Indeks Pembangunan Manusia yang cukup rendah. Jadi, sangat wajar jika kemudian kedua wilayah itu menjadi pengirim PMI terbesar di Jawa Barat. Hal ini berkaitan dengan life skill yang mereka miliki.

“Namun, sebagai ‘pahlawan devisa’, wajar jika mereka dilindungi ‘dari ujung kaki hingga ke ujung rambut’. Dengan demikian, Perda Nomor 2 Tahun 2021 semestinya sangat bermanfaat,” pungkas Daddy Rohanady yang merupakan perwakilan daerah pemilihan Jabar XII (Cirebon-Indramayu tersebut). (irgun)

Tags: Anggota DPRD JabarFraksi GerindraH. Daddy RohanadyJawa BaratPerda Pelindungan PMIStrategis

Related Post

Cirebon

Koperasi KPPDK Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Berikan Dana Pendidikan kepada Anak Pegawai Berprestasi

Admin
03/07/2025 17:47
Cirebon

Barista Battle Competition Vol.2: Ajang Adu Kreativitas Latte Art di Hotel Santika

Admin
02/07/2025 17:47
Cirebon

Mudahkan Proses Boarding, Stasiun Cirebonprujakan Terapkan Face Recognition Boarding Gate

Admin
02/07/2025 17:25
Cirebon

Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Berkesan, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Kereta Makan Premium di KA Cakrabuana dan KA Gunungjati

Admin
30/06/2025 09:11
Cirebon

OJK Cirebon Imbau Warga Ciayumajakuning Waspadai Hoaks Pemutihan Utang

Admin
29/06/2025 19:17
Cirebon

Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat

Admin
28/06/2025 21:08
Hingga April 2025, KAI Daop 3 Cirebon Layani Lebih Dari 600 Ribu Penumpang
Cirebon

Isi Waktu Liburan Sekolah Dengan Tidak Bermain di Jalur KA

Admin
27/06/2025 11:36
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23 Ribu Tiket Sambut Liburan Tahun Baru

Admin
26/06/2025 16:53

Populer

  • Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • Wamen Ossy Akan Paparkan Peran Strategis Penataan Ruang dalam Infrastruktur di ICI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Berkesan, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Kereta Makan Premium di KA Cakrabuana dan KA Gunungjati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Tiga Tugu Unik Bikin Kuningan Tambah Cantik

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website