Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Bayar Utang dengan Uang Palsu, Pria di Majalengka Ditangkap Polisi

Admin
24/09/2024 20:34
in Majalengka
0
Bayar Utang dengan Uang Palsu, Pria di Majalengka Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MAJALENGKA, fajarsatu.com – Seorang pria di Kabupaten Majalengka, terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga kuat terlibat dalam kepemilikan dan peredaran uang palsu.

Kasus ini terungkap setelah tersangka berinisial WM ini mencoba melunasi utangnya menggunakan uang palsu. Ia memiliki utang sebesar Rp4 juta, dan berusaha membayar utangnya itu dengan mencampur uang asli dan uang palsu.

“Tersangka menggunakan uang palsu yang dicampur dengan uang asli untuk melunasi utangnya. Hal ini langsung dicurigai oleh penerima pembayaran,” ungkap Kapores Majalengka, AKBP Indra Novianto, Selasa (24/9/2024).

Setelah menerima pembayaran, lanjutnya, korban segera menyadari kejanggalan karena terdapat perbedaan fisik pada sebagian uang yang diterima.

Lantas, korban yang merasa curiga langsung melaporkannya kejadian tersebut ke Polres Majalengka, yang kemudian aparat langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bacajuga

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Berkesan, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Kereta Makan Premium di KA Cakrabuana dan KA Gunungjati

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan uang palsu dalam berbagai pecahan di rumah WM, termasuk pecahan Rp100 ribu, Rp10 ribu dan 100 dolar Amerika Serikat.

Pengembangan kasus ini membawa polisi ke wilayah Bandung, di mana dua tersangka lain berinisial AS dan DS yang juga terlibat dalam jaringan uang palsu berhasil ditangkap.

Selain itu, polisi menangkap MN, yang berperan sebagai pembuat uang palsu, di Kabupaten Bandung Barat.

“Di lokasi penangkapan MN, kami menemukan mesin cetak dan peralatan lainnya yang digunakan untuk memproduksi uang palsu,” tambah Kapolres.

Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. WM bertindak sebagai pengedar, sementara MN berperan sebagai pembuat uang palsu. AS dan DS diketahui sebagai penjual dan pengedar uang palsu.

Barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi 301 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 762 lembar pecahan Rp10 ribu, 1.900 lembar pecahan 50 dolar AS, serta 692 lembar pecahan 100 dolar AS.

Polisi juga menyita mesin cetak, komputer, mesin laminating, bahan baku kertas, lampu UV, serta mesin penghitung uang. “Total nilai barang bukti mencapai Rp2,5 miliar,” jelas AKBP Indra Novianto.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 26 ayat 1, 2 dan 3 serta Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan kejanggalan dalam transaksi uang tunai. (hen)

Related Post

Majalengka

DPD Nasdem Majalengka 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Admin
24/06/2025 12:36
Pentingnya Pendidikan Politik
Majalengka

Ujang Bey Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik

Admin
24/06/2025 06:35
Majalengka

USKM Rangking 27 Penerima Hibah Penelitian Terbanyak Se-Jawa Barat

Admin
16/06/2025 13:18
Majalengka

Hafal 30 Juz, Fawwaz Diterima di Dua Kampus Bergengsi

Admin
12/06/2025 14:52
Majalengka

Jumlah Qurban Warga Banjarkedaton Melonjak

Admin
06/06/2025 11:26
Majalengka

40 Mahasiswa D3 Keperawatan USKM Ikuti Capping Day

Admin
05/06/2025 14:14
Majalengka

USK Majalengka Gelar Gebyar Seni dan Budaya Se-Jabar

Admin
04/06/2025 11:43
Majalengka

FKIP USK Majalengka Memang Beda

Admin
25/05/2025 00:09

Populer

  • Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamen Ossy Akan Paparkan Peran Strategis Penataan Ruang dalam Infrastruktur di ICI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Tiga Tugu Unik Bikin Kuningan Tambah Cantik

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website